SIGI, FOKUS RAKYAT.NET — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sigi, Anwar SSos MM, saat ditemui, mengatakan, terkait biaya tambahan penghasilan (Tamsil), sejumlah guru yang Non sertifikasi di wilayah Kabupaten Sigi, pada Triwulan 4 Tahun Anggaran 2019 lalu, masih diupayakannya untuk bisa diberikan kepada para guru yang berhak.
“Kami masih mengupayakan untuk pengusulannya ke Kementrian Pendidikan. Dana itu memang benar belum diserahkan kepada guru yang berhak, karena memang terjadi pemangkasan anggaran oleh Kementrian akibat wabah Covid 19 lalu,” kata Kadis Anwar, sembari menegaskan bahwa pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kadis Dikbud Kabupaten Sigi.
Namun demikian, Kamis kemarin, Kadis Anwar belum dapat membeberkan secara pasti berapa besaran Tamsil yang belum tersalurkan tersebut dan berapa banyak jumlah guru yang belum menerima hak atas Tamsil itu.
“Kami masih mengupayakan, namun belum dapat memastikan, pembayaran Tamsil Triwulan 4 Tahun 2019 itu bisa terbayarkan atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya dan mohon bantuan doanya oleh para guru yang berhak, agar usulan ini direspon dan bisa terbayarkan,” tandas Anwar mengakhiri.(A. Yuliansyah)