Wakil Bupati Pasangkayu Serahkan Sertifikat PTSL, Jamin Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah

Wakil Bupati Pasangkayu Serahkan Sertifikat PTSL. (Adding)

Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, secara resmi menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (20/1/2025).

Acara ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Penyerahan sertifikat ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, dihadiri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, Bagus Budi Anggara, Staf Ahli Bupati Pasangkayu Mulyadi Halim, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mujahid, Lurah Pasangkayu Awaluddin, ST, para kepala desa se-Kecamatan Pasangkayu, serta warga penerima sertifikat PTSL.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Herny menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepemilikan tanah yang sah.

“Sertifikat tanah ini bukan hanya bukti sah atas kepemilikan tanah, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum. Kami harap masyarakat dapat menjaga sertifikat ini dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Herny berharap ke depan seluruh masyarakat Pasangkayu dapat memperoleh hak kepemilikan tanah secara merata.

“Ini adalah wujud pemerataan dan perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024 ini meliputi 1.393 sertifikat PTSL dan 850 persil Redis, yang telah selesai 100 persen.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan desa.

Bagus Budi Anggara juga mengimbau para kepala desa untuk segera mendata warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Kami harapkan kepala desa yang hadir hari ini dapat membantu pemerintah dalam memastikan seluruh warganya memperoleh sertifikat tanah,” tuturnya.

Program sertifikasi tanah ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Pasangkayu sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah.

error: Content is protected !!
Exit mobile version