Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Jalur Petak Cicalengka – Haurpugur, Empat Orang Tewas dan Puluhan Luka

humas polri
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. (FOTO DOK)

Bandung, Fokusrakyat.net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga di Jalur Petak, Jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024).

Menurut Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, kecelakaan ini terjadi pada Jumat pagi pukul 06.03 WIB dan telah menelan korban.

Empat orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk Masinis KA Commuter Line Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis Ponisan, Pramugara KA Turangga Andrian, dan Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Endang Yudi.

Selain empat korban yang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan dan enam orang mengalami luka sedang. Korban luka ringan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi, sementara korban luka sedang dirawat di RSUD Cicalengka.

Berikut adalah beberapa nama korban yang mengalami luka-luka:

Sdr. Paul Adi Winata Tien
Sdr. Aam Muharam (Kondektur KRD Turangga)
Sdr. Jaja Sanjak
Sdr. Wawan
Sdri. Farida Eka Putri
Sdri. Lena Mardiana
Sdr. Adila
Sdri. Civia Cristina
Sdr. Ganda Widi Prasetyo
Sdr. Johan
Sdri. Neni BR Marpaung
Sdr. Diki Ramdani Iriawan
Sdri. Noviana Asmoro S.T.
Sdr. Agus Irawan
Sdr. Enjang Santana
Sdri. Decca Valiani
Sdri. Regina
Sdri. Lulu
Sdri. Eka
Sdri. Devi Andriyanti
Sdri. Fitria

Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri terus memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini. Personil Polri hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk evakuasi para korban dan memberikan dukungan medis, forensik, dan teknis.

Meskipun telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka, Polri tetap memperhatikan perkembangan korban.

Polda Jabar telah menyiapkan RS Sartika Asih (Bhayangkara) sebagai rujukan jika diperlukan. Secara teknis, Polri berkoordinasi dengan instansi terkait untuk evakuasi gerbong dan kepala kereta.

Kecelakaan ini terjadi di rel tunggal sekitar pukul 06.03 WIB, melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya.

Kereta Turangga membawa 287 penumpang, sedangkan KA Lokal membawa 191 penumpang. Sebanyak 4 gerbong mengalami kerusakan, dan proses evakuasi masih dalam koordinasi dengan Basarnas, BNPB, TNI, Pemerintah Daerah, PT KAI, dan KNKT.

Polda Jawa Barat akan terus memberikan perkembangan informasi terkait jumlah korban dan proses evakuasi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version