Fokusrakyat.net — Dalam Pasal 4 UU tipikor jelas, kalau sudah projusticia pengembalian menjadi hal yang meringankan dalam pertimbangan tuntutan penuntut umum. Namun tidak menghapus pidananya….
Tapi tak Hentikan Proses Hukumnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

