PALU — Kejaksaan Negeri Palu secara resmi menyerahkan uang restitusi sebesar Rp77.454.000 kepada Anak Korban atas nama Ananra Nur Fatihah, melalui ibunya, Nurjulita. Penyerahan dilakukan…
PALU — Kejaksaan Negeri Palu secara resmi menyerahkan uang restitusi sebesar Rp77.454.000 kepada Anak Korban atas nama Ananra Nur Fatihah, melalui ibunya, Nurjulita. Penyerahan dilakukan…