KAPOLDA
Berita  

Skandal Pembayaran Proyek Pasca Bencana, Kontraktor Utama Dituduh Mempermainkan Subkontraktor

kontraktor
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin malam (24/7), Tris Agustian Panjaitan, perwakilan PT. Sindang Multi Megatama, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari PT. MainCoN Djasa Ubersakti meskipun pekerjaan mereka telah selesai. (FOTO YUYUN)

Palu, Fokusrakyat.net – Puluhan subkontraktor lokal dan dari luar daerah Sulawesi Tengah menghadapi kesulitan keuangan yang parah akibat tidak mendapatkan pembayaran dari kontraktor utama pada proyek pasca bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).

Skandal ini mencuat setelah PT. Sindang Multi Megatama secara terbuka menuduh PT. MainCoN Djasa Ubersakti, kontraktor utama proyek, tidak membayarkan jasa hasil pekerjaan mereka.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin malam (24/7), Tris Agustian Panjaitan, perwakilan PT. Sindang Multi Megatama, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari PT. MainCoN Djasa Ubersakti meskipun pekerjaan mereka telah selesai.

Baca juga : Menteri Koordinator Airlangga Hartarto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

“Kami telah menyelesaikan tugas kami sesuai dengan kontrak, tetapi hingga saat ini, pembayaran tidak kunjung kami terima,” tegasnya dengan nada frustasi.

Pihak PT. Sindang Multi Megatama juga menemukan bahwa PT. MainCoN Djasa Ubersakti telah menerima pembayaran sebesar 92 persen dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPWS) di Palu.

Sementara itu, PT. Sindang Multi Megatama hanya menerima pembayaran sekitar 78 persen dari total nilai pekerjaan, yang berarti ada sekitar Rp 4 miliar yang belum dibayarkan.

Baca juga : Timnas Voli Indonesia Raih Kemenangan Gemilang di SEA V League 2023

“Kami merasa dipermainkan oleh PT. MainCoN Djasa Ubersakti. Padahal, kami telah bekerja keras dan memenuhi kewajiban kami dengan baik,” ungkap juru bicara PT. Sindang Multi Megatama.

Menyikapi tudingan tersebut, kepala BPPWS Sulawesi Tengah, Sahabuddin, dilansir dari Deadline News mengonfirmasi bahwa PT. MainCoN Djasa Ubersakti memang masih memiliki uang kontraktor proyek rehab rekon kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama sebesar Rp 9 miliar.

Namun, Sahabuddin menyatakan bahwa keterlambatan pekerjaan dan denda atasnya menjadi alasan utama pembayaran tersebut tertunda.

Baca juga : Presiden RI Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023

“Kami memang masih menahan sejumlah pembayaran karena adanya keterlambatan pekerjaan dan denda yang telah dikenakan. Kami juga sedang menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Sahabuddin.

Sementara itu, PT. Sindang Multi Megatama bersikeras untuk mengambil tindakan hukum terhadap PT. MainCoN Djasa Ubersakti. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Skandal pembayaran proyek pasca bencana ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat karena berpotensi merugikan pihak-pihak yang telah bekerja keras untuk memulihkan daerah yang terdampak bencana.

Sementara pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini, para subkontraktor berharap keadilan segera terwujud dan pembayaran yang seharusnya mereka terima dapat segera diselesaikan.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!