KAPOLDA
Berita  

Seorang Wanita Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Dibekuk Satnarkoba Polres Tolitoli

pengedar narkoba
Pelaku diringkus di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa 40 paket klip berisi serbuk kristal bening yang di duga kuat narkotika jenis sabuh dengan berat bruto 21,28 gram. (Foto Rizal)

Tolitoli, Fokus Rakyat — Satres Narkoba Polres Tolitoli, Bekuk Seorang Wanita Pelaku Narkoba. Mengantisipasi peredaran Narkoba, Polres Tolitoli tidak henti – hentinya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kepada para pengedar narkoba jenis sabu tanpa pandang bulu.

Setelah meringkus sejumlah pelaku beberapa bulan terakhir, kali ini Tim Satreskrim Polres Tolitoli, di pimpin langsung KBO Ipda Sutiman, kembali membekuk penjual barang haram tersebut, di kecamatan Tolitoli Utara, tepatnya di desa salumpaga, Rabu (24 Mei 2023).

Penangkapan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu kali ini, seorang wanita berusia 40 tahun, berinisial NA. alias Ece. Pelaku diringkus di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa 40 paket klip berisi serbuk kristal bening yang di duga kuat narkotika jenis sabuh dengan berat bruto 21,28 gram.

Baca juga : Lahan Seluas 7000 Hektar Kebun Teh PT. Hasfarm Disoroti, Memicu Protes Warga Desa Watutau

Kapolres Tolitoli, melalui kasat Reskrim, Iptu H.Hasanudin SH, saat di konfirmasi belum lama ini ( 24 Mei 2023) membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku seorang perempuan berinisial NA di rumahnya.

“Merespon laporan masyarakat, segera kami turunkan personil ke TKP, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti”, Ungkap Kasat.

Sedang untuk tindak lanjut pelaku di giring ke Mako polres Tolitoli guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan tes Labfor, tes urine dan melakukan penyidikan guna pengembangan.

Baca juga : Bakesbangpol Kabupaten Pasangkayu Memulai Verifikasi Dana Bantuan untuk Partai Politik Berdasarkan Hasil Pemilu 2019

Baca juga : Lama Jadi DPO, Terpidana Korupsi Diamankan Kejari Tolitoli di Kampungnya

“Pelaku saat ini telah di amankan di Mako Polres untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut”, Tutup H Hasanudin.

Iya berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Tolitoli segera melaporkan jika ada pelaku yang di duga menjual melakukan pengedaran narkotika Ter utama narkoba jenis sabu.

(*/ Rizal : Tolitoli)

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Penulis: RizalEditor: Firmansyah
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!