Dalam penyusunan dan pengkajian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.
Yakni Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, dihadiri oleh dinas terkait, pakar, dan praktisi yang kompeten di bidang kesehatan dan pendidikan.
Rapat ini bertujuan memastikan bahwa kedua Ranperda disusun secara terpadu dan harmonis.
Sehingga nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Proses penyusunan ini diharapkan dapat mengedepankan kolaborasi antarsektor dengan dukungan pakar untuk menghasilkan peraturan daerah yang tepat guna.
Sekretariat DPRD Sulbar berkomitmen mendukung proses penyusunan peraturan yang transparan dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan adanya Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Penyelenggaraan Perpustakaan, diharapkan kualitas kesehatan dan tingkat literasi masyarakat Sulawesi Barat semakin meningkat, menciptakan warga yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.
