KAPOLDA
Berita  

Sejumlah Pejabat Teras Untad Penuhi Panggilan Jaksa, Siapa Saja Begini Infonya

kejati sulteng
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, SH. MH. (Foto Dok)

Palu, fokusrakyat.net — Tim penyidik Kejati Sulteng kembali melanjutkan pemeriksaan terkait International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad), pada Rabu kemarin tanggal 5 Juli 2023.

Panggilan pemeriksaan ini penting yang menyoroti dugaan praktik penggunaan anggaran yang meragukan.

Panggilan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan beberapa tokoh penting di lingkungan kampus.

Kepala Kejati Sulteng Agus Salim melalui Kasi Penkum Muhammad Ronal, mengatakan panggilan pertama dijadwalkan pada pukul 09.00, di mana pejabat berinisial M, Rektor Universitas Tadulako periode 2019-2023, hadir untuk memberikan kesaksian. M, yang telah memimpin universitas selama empat tahun terakhir, memberikan wawasan tentang keadaan keuangan dan manajemen selama masa kepemimpinannya.

Namun, perhatian publik segera beralih ke perubahan kepemimpinan di Untad, Rektor Universitas Tadulako periode 2023-2027, berganti. Panggilan ini menjadi momen penting bagi Rektor baru, inisial A, untuk menggambarkan visi dan rencananya dalam menghadapi tantangan di bidang pendidikan dan pengelolaan keuangan.

Baca juga : Tim Penyidik Kejati Sulteng Periksa Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

“Karena adanya kegiatan wisuda di Untad, rektor yang baru belum sempat memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng hari ini (Rabu kemarin,” ungkap Kasi Penkum Ronal kepada media ini.

untad
Gedung kampus Universitas Tadulako (Untad) di Kota Palu. (ISTIMEWA)

Dia mengatakan, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Untad, inisial NA, juga hadir dalam panggilan tersebut.

“Dalam posisinya, beliau bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas dan memberikan penjelasan tentang sistem keuangan yang diterapkan selama ini,” ungkapnya lagi.

Dia menambahkan, panggilan berlanjut pada pukul 13.00 dengan kehadiran beberapa dosen terkemuka Universitas Tadulako. Diantaranya, inisial G, Dosen/Dekan Fakultas Kehutanan, memberikan pandangan tentang pengelolaan anggaran dalam fakultasnya.

Baca juga : Proyek Donggala Diduga Bermasalah, Dinas PUPR Dikonfirmasi No Comment

Selanjutnya, kata dia, inisial AM, Dosen/Dekan Fakultas Kedokteran, juga memberikan kontribusi penting dalam membahas isu tersebut.

“Sementara itu, inisial MK, Dosen/Dekan Fakultas FISIP, memberikan perspektif dari bidang ilmu sosial dan politik,” terangnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini terkait dengan temuan penggunaan anggaran yang meragukan di IPCC Untad. Dilaporkan bahwa terdapat dugaan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif yang melibatkan dana sebesar Rp574 juta.

Baca juga : Surprise Kue Ulang Tahun untuk Wakapolda Sulteng dalam Perayaan Hari Bhayangkara ke-77

Temuan ini pertama kali disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Temuan serupa juga dikonfirmasi oleh pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Pengungkapan temuan ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Penggunaan anggaran yang meragukan dalam perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi (tipikor) di IPCC Untad.

Hal ini memicu penyerahan berkas perkara penyelidikan kepada Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Bidang intelijen.

Panggilan IPCC Universitas Tadulako pada tanggal 5 Juli 2023 menjadi titik awal dalam mengungkap skandal penggunaan anggaran yang merugikan negara.

Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan fakultas, proses pengungkapan informasi ini menjadi transparan dan memungkinkan penilaian publik yang lebih baik.

Masalah ini menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik dalam institusi pendidikan. Diharapkan bahwa pengungkapan kasus ini akan mendorong langkah-langkah perbaikan dan penguatan sistem pengawasan di Universitas Tadulako.

Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi akan menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Pemeriksaan yang sedang berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas tentang skala dan dampak dari dugaan praktik penggunaan anggaran yang meragukan ini.

Publik berharap agar proses hukum dilakukan dengan transparansi dan objektivitas sehingga keadilan dapat tercapai.

Universitas Tadulako sebagai lembaga pendidikan harus mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah untuk memperkuat sistem pengawasan, menjalankan praktik keuangan yang transparan, dan menghindari praktik korupsi harus menjadi prioritas bagi institusi ini.

Dalam menghadapi tantangan ini, diharapkan adanya komitmen yang kuat dari pihak-pihak terkait untuk membersihkan dan memperbaiki sistem di Universitas Tadulako.

Hanya dengan menjaga integritas dan akuntabilitas yang tinggi, universitas dapat menjalankan misinya dengan baik dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswanya.

Panggilan IPCC Universitas Tadulako pada tanggal 5 Juli 2023 telah mengungkap dugaan praktik penggunaan anggaran yang meragukan di kampus.

Dalam menghadapi situasi ini, diharapkan ada langkah-langkah perbaikan yang diambil untuk menjaga integritas dan reputasi universitas, serta memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bijak dan sesuai dengan tujuan pendidikan.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Penulis: FR01Editor: Firmansyah
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!