Tolitoli, Fokusrakyat.net — Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto. SH, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau dikenal dengan sebutan PTDH, kepada salah seorang anggota personil Polres Tolitoli, Brigadir I Wayan Sumerta, dengan nomor Nrp 81071098, di halaman Mapolres, pada Rabu lalu (22/11).
Brigadir I Wayan Sumerta diberhentikan itu, setelah melakukan pelanggaran berat.
Upacara PTDH, menurut Kapolres, merupakan salah satu wujud sanksi terhadap personel yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sesuai dengan undang-undang kode etik profesi Polri.
“Upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,” Ungkap Kapolres Bambang Herkamto.
Dia menjelaskan, PTDH terhadap Brigadir I Wayan Sumerta nrp 81071098 dilakukan karena telah dilakukan beberapa peninjauan dan beberapa aspek.
“PTDH kepda Brigadir I Wayan Sumerta tentu telah melalui proses peninjauan dan asas di antaranya asas kepastian dimana berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya,” Jelas orang nomor satu di Polres Tolitoli itu.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, bagi organisasi polri dan anggota polri yang di jatuhi hukuman PTDH tersebut, dan asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
“Saya menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, dan sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela dan untuk meningkatka kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebaiknya menghindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis,” Himbaunya.
Kapolres meminta, kepada para perwira senantiasa melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur.
“Dengan pengalaman ini saya mengingatkan dan meminta kepada para perwira agar terus menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran,”Tutupnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini untuk PTDH sendiri di tahun 2023 terhitung baru 1 orang.




















