FOKUSRAKYAT.NET – Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu digelar pada Kamis pagi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pasangkayu.
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga bertindak sebagai Ketua Pansus, dengan didampingi oleh anggota DPRD lainnya, H. Mansyur Majid dari Partai Golkar dan Mirsad dari Partai Gerindra.
Dari pihak Sekretariat DPRD, rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan.
Sementara itu, pihak Eksekutif yang hadir dalam rapat ini termasuk Kepala Dinas Kominfo Pers Dr. Badaruddin, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliyansah, perwakilan dari Bappeda yang diwakili oleh Rusman, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Meskipun rapat berlangsung dengan penuh semangat, hasil kesepakatan belum dapat dicapai karena masih banyak data yang belum dimasukkan dalam pembahasan.
Akibatnya, rapat Pansus diskors dan dijadwalkan ulang untuk minggu depan.
Ketua Pansus menyampaikan bahwa pihak Bappeda akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memasukkan data yang diperlukan untuk melengkapi pembahasan Raperda RPJPD tersebut.
“Kami berharap semua data dapat segera disampaikan sehingga pembahasan dapat dilanjutkan dengan lancar pada rapat berikutnya,” ujar Ketua Pansus.
Dengan adanya skor rapat ini, diharapkan semua pihak terkait dapat segera melengkapi data yang dibutuhkan agar pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 dapat mencapai kesepakatan yang diinginkan untuk kemajuan pembangunan jangka panjang daerah.
