Parigi Moutong – Proyek peningkatan jalan menghubungkan desa Petanasugi – Kotanagaya, di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, menggunakan anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp Rp6,5 Milyar dikabarkan pekerjaan terbengkalai.
Pasalnya, proyek peningkatan jalan Petanasugi – Kotanagaya itu saat ini dikabarkan terhenti pekerjaan sebelum selesai dikerjakan.
Bahkan, proyek peningkatan jalan itu terkesan mangkrak karena konstruksinya berhenti di tengah jalan.
Polres Donggala Tangani Transaksi Diduga Sabu di Wilayah Labuan
Satuan Narkoba Polres Donggala Tangkap Pelaku Diduga Bawa Sabu di Kelurahan Kabonga
Kadis DLH Sebut Bank BNI Donggala Main Potong Pohon Mahoni
Untuk diketahui, proyek dengan nilai kontrak Rp6,5 Milyar menggunakan sumber dana DAK REGULER 2022, nomor dan tanggal kontrak 03/SP/DAK REGULER/REKON-JLN/BM-PUPR/VI/2022, yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor pelaksana CV. Wahana Artha Dipa, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dimulai 16 Juni 2022 sampai dengan 12 November 2022.
Berdasarkan hasil pengataman Tim Redaksi media ini di lokasi baru – baru ini, proyek jalan tersebut tidak selesai dikerjakan. Bahkan warga setempat membenarkan jika proyek jalan mengalami mangkrak hingga saat ini.
Menurut warga setempat, pekerjaan pengaspalan jalan di sana belum mencapai 2 kilometer dan masih panjang belum dikerjakan.
Warga mengaku menyayangkan terbengkalainya proyek tersebut karena berimbas kepada kepentingan publik.
Menurut warga lagi, anggaran yang digunakan untuk membangun proyek tersebut bukan angka yang sedikit dan harus ada penyelesaian yang nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Ini bukan tentang uang rakyat yang masih aman. Akan tetapi ada tugas yang harus diselesaikan terkait pembangunan jalan. Jangan sampai pembangunan jalan itu malah mangkrak dan tidak jelas akhirnya,” ungkap Suhirman salah seorang warga setempat.
Selain itu, kualitas pekerjaan aspal di sana mulai diragukan.
Sesuai pengamatan Tim Redaksi ditemukan sejumlah titik jalan kondisi mulai memprihatinkan karena mengalami keretakan – keretakan.
Bahkan, hasil pekerjaan aspal di sana sebagian bisa remuk saat digenggam menggunakan tangan. Olehnya metode kerja pengaspalan ini diragukan kualitasnya karena terkesan terburu-buru sehingga aspal belum mencukupi suhu panas akan tetapi sudah dihampar.
Kemudian ketebalan aspal juga sebagian tidak mencukupi 5 centimeter sehingga diduga ada pengurangan volume pekerjaan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ir. Fadlon ST. MT, selaku Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait proyek tersebut.
1.Mohon konfirmasinya Ibu Kabid terkait proyek ini diduga terbengkalai?
Berdasarkan hasil pengataman kami di lokasi baru – baru ini, proyek jalan tersebut tidak selesai dikerjakan. Bahkan warga setempat membenarkan jika proyek jalan mengalami mangkrak hingga saat ini.
2.Kualitas pekerjaan aspal di sana mulai diragukan, mohon konfirmasinya bu Kabid?
Sesuai pengamatan Tim Redaksi ditemukan sejumlah titik jalan kondisi mulai memprihatinkan karena mengalami keretakan.
Bahkan, hasil pekerjaan aspal di sana sebagian bisa remuk saat digenggam menggunakan tangan.
Olehnya metode kerja pengaspalan ini diragukan kualitasnya karena terkesan terburu-buru sehingga aspal belum mencukupi suhu panas akan tetapi sudah dihampar.
Kemudian ketebalan aspal juga sebagian tidak mencukupi 5 centimeter sehingga diduga ada pengurangan volume pekerjaan, mohon konfirmasinya?
Fadlon selaku Kabid Bina Marga memberikan tanggapan terkait jalan tersebut sudah dilakukan putus kontrak dan saat ini sedang di audit BPK.
“Nanti kami kabari, kalau terkait jalan tersebut sudah dilakukan putus kontrak dan saat ini kami lagi audit BPK,” ungkapnya kepada redaksi media ini.
“Nanti kita ketemu kalau mau tau kronologinya, tapi dalam waktu dekat belum bisa karena kami lagi pemeriksaan BPK,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, pihak Kades Petanasugi sudah tau dan silahkan konfirmasi kesana juga.
“Maaf kalau terkait kualitas dan kuantitas masih di audit oleh BPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Adrian. SH, selaku ketua LSM NCW (Nasional Corruption Watch) Provinsi Sulteng, kepada redaksi media ini, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulteng baik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng, maupun Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng segera melakukan penyelidikan.
“Jangan sampai ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari pekerjaan proyek ini,” ungkap Adrian pria popular dibeberapa warkop Palu itu.
Dia mengatakan, jika pihak APH membutuhkan data akurat terkait hasil pekerjaan pada proyek disana maka LSM NCW Provinsi Sulteng akan siap untuk bersinergi.
“Intinya kami siap membantu APH, karena tugas kami selaku fungsi control mengawasi pekerjaan proyek yang menggunakan keuangan Negara,” tegasnya.
(**/ Tim Redaksi)