Tolitoli, Fokusrakyat.net – Puluhan warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Malempak Desa Dadakita Bersatu (Format) menggelar demonstrasi di depan kantor kejaksaan pada Jumat.
Protes ini dipicu oleh kehilangan pekerjaan puluhan warga setelah 3 unit alat berat ekskavator ditangkap oleh pihak Gakum KLH, mengakibatkan penutupan tempat pendulangan emas warga di sungai dusun Malempa Desa Dadakitan.
Ketua LSM GIAK, Hendri Lamo, yang mendampingi warga dalam unjuk rasa, menyoroti ketidakadilan dalam tindakan penegakan hukum yang dianggapnya sebagai pemilihan kasus.
Orasi yang dilontarkan Hendri meminta kejaksaan dan Gakum untuk menertibkan serta menahan alat berat milik PT AKAS yang diduga beroperasi tanpa dokumen resmi.
“Hidup rakyat… saya minta pihak kejaksaan dan Gakum melakukan penertiban dan menahan alat berat milik PT AKAS yang beroperasi di lokasi yang sama karena perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Penegakan hukum harus adil tanpa pandang bulu,” seru Hendri Lamo dengan lantang.
Dalam orasinya, Hendri juga menyuarakan ketidaksesuaian prosedur dan mekanisme dalam penahanan pemilik alat berat yang dinilainya cacat hukum.
Warga, yang membacakan tuntutan sikap Format, mendesak Jaksa Agung melalui Kajati Sulawesi Tengah untuk mencopot Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu.
Mereka juga meminta penangkapan dan pengadilan pemilik ekskavator serta menetapkan dusun Malempa Desa Dadakitan sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Situasi unjuk rasa sempat memanas karena ketidakhadiran Kajari Tolitoli untuk menanggapi langsung tuntutan. Demonstran mengancam akan mencari Kajari di setiap sudut ruangan jika tidak muncul.
Aparat kepolisian menghalangi upaya demonstran untuk masuk ke kantor Kajari, menciptakan ketegangan sejenak.
Kajari Tolitoli akhirnya berkomunikasi dengan warga melalui telepon genggam, menyatakan akan bertemu pada hari Selasa karena sedang berada di luar kota.
Demonstran tidak puas dan bergerak ke UPT KPH Gunung Dako Tolitoli untuk mempertanyakan proses penangkapan dan penitipan alat berat yang dianggap mereka sebagai Improsedural.
Adu argumen terjadi antara pihak Gakum yang diwakili Subagio dan Ketua LSM Giak Hendri Lamo, namun tidak mencapai kesimpulan.
Massa demonstran kemudian bergerak ke kantor DPR Tolitoli, namun tidak ada anggota DPR yang hadir.
Ketidakpuasan muncul dari para demonstran yang merasa tidak didengarkan.
Situasi di lapangan melibatkan sejumlah pejabat kejaksaan, Kasi Intel Kejaksaan Birawa, personel kepolisian, dan TNI.
Demonstrasi berakhir dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan, namun masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar tanpa pandang bulu.




















