Praktik Penambangan Ilegal Digagalkan, Empat Alat Berat Diamankan

tambang ilegal
Empat Alat Berat Diamankan. (Cakaplah.com)

Rokan Hulu, Fokusrakyat.net — Polres Rokan Hulu berhasil menggagalkan praktik ilegal mining atau penambangan ilegal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (2/10), Polres Rohul mengamankan empat alat berat beserta dua tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Dua tersangka yang diamankan oleh Polres Rohul adalah inisial AS, yang merupakan pemilik dan oknum kepala desa, serta DS, yang bertindak sebagai operator alat berat.

“Kami telah mengamankan enam tersangka kasus pertambangan ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dengan empat unit alat berat sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais.

Dia mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama dua bulan.

Kata dia, para pelaku menjual tiga jenis tanah dengan harga bervariasi untuk setiap truk.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit kendaraan alat berat ekskavator, satu buku catatan penjualan tanah, satu kantong plastik berisikan tanah campur batu, 65 lembar kartu antrean mobil warna kuning, dan 90 lembar kartu antrean mobil warna biru,” ungkapnya seperti dilansir dari laman cakaplah.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.

Masyarakat setempat, melalui aktivis Rohul Faisal Purba, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Rohul terhadap pelaku penambangan ilegal di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu.

“Kami berharap semua aktivitas quarry ilegal ditindak tegas,” ujar Faisal Purba yang juga menjabat sebagai Ketua SPRI Kabupaten Rohul.

Keberhasilan Polres Rohul dalam membongkar praktik ilegal mining ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat, yang berharap agar tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal semacam ini terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version