Pasangkayu – Tim gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Pasangkayu mengamankan 14 unit motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Poros Pedanda dan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (4/3/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Ps Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pasangkayu, AIPDA Syahrul Dg. Muang, bersama personel gabungan.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, melalui Kasat Lantas, AKP Junaid Nuntung, menjelaskan bahwa selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
“Balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain. Dari hasil operasi, kami menemukan banyak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi perlengkapan berkendara yang memadai,” ungkap AKP Junaid Nuntung.
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengimbau para remaja untuk menghindari kegiatan negatif seperti balap liar dan memanfaatkan waktu dengan lebih bermanfaat.
“Sebagai gantinya, kami mengajak para remaja untuk memanfaatkan waktu subuh setelah sahur dengan melakukan kegiatan positif, seperti beribadah, membaca Al-Qur’an, belajar, atau berolahraga,” tambahnya.
Aksi balap liar kerap menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi praktik balap liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
