KAPOLDA

Polisi Ungkap Jaringan Penyalahgunaan Sabu di Desa Beka, Tiga Tersangka Diamankan

sabu
Ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Sigi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (POLRES SIGI/FOKUS RAKYAT)

Sigi, Fokusrakyat.net – Kepolisian Resor Sigi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Operasi yang dilakukan pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 14.30 Wita, berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus ini.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala, S.Sos, operasi ini dilaksanakan setelah mendapatkan laporan dan hasil investigasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di Sigi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah HR (22) Tahun, pemilik narkotika AF (17) Tahun, dan H (20) tahun.

“Penangkapan berlangsung setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka HR pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023,” ungkapnya lagi.

Dia menambahkan, dalam penggeledahan, polisi menemukan 5 paket sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 1 kotak kayu tempat menyimpan sabu, 1 tisu untuk membungkus paketan sabu, 1 plastik cetik bening kosong, dan uang tunai sejumlah Rp. 1.000.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

“Motif dalam kasus ini adalah membantu menakar dan menjualkan sabu yang dimiliki oleh seorang lelaki dengan inisial AG (DPO) di wilayah Desa Beka,” terangnya.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan melibatkan pembelian sabu sebanyak 1,5 gram dengan harga Rp. 1.500.000 oleh tersangka AG. Sabu tersebut kemudian diolah menjadi 20 paket siap edar dengan harga Rp. 100.000 per paket.

“Hasil penjualan dibagi antara tersangka HR, AF, dan H,” terangnya lagi.

Saat ini, kata dia, ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Sigi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Katasa mengungkapkan, langkah selanjutnya termasuk tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara Palu, pengiriman barang bukti yang diduga sabu ke Labfor Makassar, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pembuatan laporan polisi, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.

“Kepolisian Resor Sigi berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Mereka juga bersumpah untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan mengatasi segala bentuk kejahatan di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.***

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!