Palu, Fokus Rakyat — Tim Resmob Polresta Palu telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl Yos Sudarso, Kota Palu.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita dan Ka Tim Resmob Aiptu Ajis, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Mereka adalah MYR alias Ucup, MD alias Didit, dan DA alias Koko.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/551/V/2023/SPKT/POLRESTA PALU. Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, tim Resmob Polresta Palu berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat para pelaku.
Baca juga : Manfaat Mandi Sebelum Tidur untuk Kualitas Tidur yang Lebih Baik
Sejumlah barang bukti juga berhasil disita oleh polisi, termasuk motor yang dicuri, ketapel busur, mata busur, dan alat-alat lainnya yang digunakan dalam tindakan kejahatan.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, menjelaskan bahwa informasi tentang adanya pencurian motor ini diterima oleh Unit Jatanras Polresta Palu pada tanggal 21 Mei 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan tindakan cepat dengan melakukan transaksi dengan salah satu pelaku, Ucup, di desa Dolo. Dalam transaksi tersebut, Ucup berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang ada.
Baca juga : Kontroversi Pelecehan Seksual Terhadap Istri Wali Kota Solo Memanas di Media Sosial
Dalam pemeriksaan, Ucup mengakui bahwa motor yang diamankan dari dirinya adalah hasil dari aksi pencurian di Jl Yos Sudarso yang melibatkan beberapa pelaku lainnya.
Diduga, pelaku Iki dan Topan terlibat dalam menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, sementara pelaku Didit menggunakan ketapel busur untuk melukai korban.
Baca juga : Relawan Muhammadiyah MDMC Salurkan Bantuan Cepat kepada Korban Banjir Bandang di Desa Catur Karya
Setelah kejadian tersebut, pelaku-pelaku membawa sepeda motor curian ke Pasar Tua Palu dengan tujuan mencari pembeli.
Meskipun tiga pelaku, Iki, Didit, dan Kiong, masih dalam pencarian polisi alias Daftar Pencarian Orang (DPO), tim Resmob Polresta Palu terus berupaya untuk mengungkap keberadaan mereka.
Kapolresta Palu mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan yang dapat membantu penangkapan pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Palu dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Palu.
Dilansir dari TBNews Sulteng, Polisi mengamankan 3 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, yakni MYR alias Ucup, MD alias Didit (20) dan DA alias Koko (21).
Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/551/V/2023/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 22 Mei 2023.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit motor Yamaha Mio sporty warna biru, 1 buah ketapel busur, 1 buah mata busur, 4 buah trali motor (bahan untuk mata busur), 1 buah ketapel busur yang belum jadi, 1 buah kunci letter L yang biasa digunakan mencuri motor dan 1 buah tas samping warna hijau.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan, pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 Unit Jatanras Polresta Palu mendapat informasi tentang adanya pencurian motor di jalan Yos sodarso pukul 00.30 Wita.
Pada 13.30 Wita pihaknya mendapat informasi akan adanya transaksi penjualan motor tanpa surat-surat yang mana motor tersebut diduga hasil tindak pidana yang terjadi di Jl Yos Sudarso Palu.
“Pada pukul 14.30 kami melakukan transaksi terhadap sorang pemuda yang bernama Ucup di desa Dolo dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Ucup dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan introgasi lebih lanjut,” kata kapolresta Palu, Rabu (31/5/2023).
Dari Ucup ditemukan fakta bahwa motor tersebut diperoleh dari aksi pencurian di Jl Yosudarso, yang melibatkan sejumlah terduga pelaku.
Dimana dijelaskan bawah terduga pelaku bernama Iki dan Topan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.
Kemudian terduga pelaku lainnya bernama Didit membusur korban, sehingga korban lari menyelamtkan diri.
Saat itu juga terduga pelaku lainnya bernama Kiong dan para terduga pelaku membawa sepeda motor tersebut menuju kawasan Pasar Tua Palu.
Di sana Ucup naik berboncengan dgn Kiong mencari pembeli sepeda motor.
Mendapat informasi itu, polisi langsung mengamankan para terduga pelaku.
Namun, hingga Rabu sore, terduga pelaku bernama Iki, Didit dan Kiong masih dalam pencarian polisi alias DPO.***



















