Banjarmasin, Fokusrakyat.net – Polresta Banjarmasin, bagian dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), tengah intensif menyelidiki dugaan pengancaman bersenjata tajam yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Sungai Tabuk, Banjarmasin.
Insiden ini melibatkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dilansir dari Tribratanews, kejadian ini bermula saat anggota KPPS berinisial AR (39) melakukan kesalahan selama proses perhitungan surat suara di TPS.
Ketua KPPS, yang diidentifikasi dengan inisial RO, memberikan teguran terhadap pelaku.
“Pelaku, seorang laki-laki, sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia menambahkan bahwa pengancaman tersebut terjadi di Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Berdasarkan keterangan saksi, setelah ditegur oleh Ketua KPPS, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Kembali ke TPS, pelaku mengamuk dan menyerang korban.
Beruntung, petugas keamanan yang dibantu oleh anggota KPPS lain berhasil mengamankan pelaku sebelum korban melaporkan insiden tersebut ke kantor kepolisian setempat.
“Kami masih menunggu korban menyelesaikan tugasnya di TPS, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Kasat Reskrim.
Tim kepolisian telah segera merespons ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam.
Sementara itu, Ketua KPPS RO masih terus melanjutkan proses perhitungan surat suara.
Polisi akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keamanan dan integritas proses pemungutan suara di wilayah tersebut.
