Donggala, Fokusrakyat – Dinas perikanan Donggala di tahun 2025 ini, optimis bisa mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah) mencapai Rp350 juta pertahun.
Di tengah rasa optimis itu, diikuti atas keberhasilan dinas perikan memberikan sumbangsi pemasukan bukan pajak ke pemerintah pusat (kementereian kelautan) sebesar Rp300 juta.
“Pada tahun 2024 kemarin Alhamdulliah dari 12 kabupaten di propinsi Sulawesi tengah, hanya dinas perikanan kabupaten Donggala yang mampu menyetor atau penyumbang terbesar penerimaan bukan pajak sebesar 300 juta ke pemerintah pusat,” kata kadis perikanan Ali asegaf jumat sore dikantornya.
“Obyek penerimaan bukan pajak itu karena nelayan Donggala yang jarak tangkapnya sudah melebihi 12 mil, nah hasilnya 300 juta pertahun itu menjadi penerimaan bukan pajak yang di berikan ke pemerintah pusat, karena hal demikian sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk seluruh daerah, kegiatan penangkap ikan diluar 12 mil laut kewenagan pusat,” sebutnya.
Ditanya apakah PAD perikanan tahun 2025 ini bisa mencapai setengah miliar, Ali menjawab sangat sulit karena beberapa kebijakan menteri kelautan salah satunya adalah persoalan retrebusi.
“Terkait PAD, Perikanan Donggala diperhadapkan regulasi kementerian melalui surat edaran penghapusan retrebusi, PAD kita sanggup 350 juta saja sama dengan tahun seblumnya,” tuturnya.
“Sumber PAD kita hanya Jasa TPI, dan nanti PAD terbaru kita adalah investasi hecri udang paname yang pembangunan dan pengoprasionalnya direnncanakan tahun ini,” pungkasnya.
