Partisipasi Pemilih Pemilukada 2024 Naik, Namun Isu Legitimasi Tetap Muncul

Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH. MH. (IST)

Palu – Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah mencatatkan peningkatan dibandingkan dua periode sebelumnya.

Berdasarkan data, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 mencapai 67 persen, meningkat menjadi 70,9 persen pada Pemilukada 2020, dan kini menyentuh angka 72,6 persen pada Pemilukada 2024.

Namun, meskipun terjadi peningkatan, isu rendahnya partisipasi pemilih tetap menjadi sorotan publik.

Banyak yang mempertanyakan apakah hal ini dapat memengaruhi legitimasi hasil pemilukada dan bahkan membatalkan hasil pemilu.

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH, MH, menegaskan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat tidak memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

“Memilih itu adalah hak, bukan kewajiban yang dapat dipaksakan. Tidak datang ke TPS karena alasan pribadi seperti malas atau apatis tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugat legitimasi pemilu.

Hal yang dapat memengaruhi legitimasi adalah jika terdapat tindakan intimidasi atau larangan sistemik yang menghalangi pemilih menggunakan hak pilihnya,” jelas Dr. Naharuddin, yang juga seorang akademisi Universitas Tadulako, kepada media pada Selasa (3/12/2024).

Kejenuhan Politik Jadi Faktor Utama

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Prof. Slamet Riady Cante mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya antusiasme masyarakat dalam pemilukada adalah kejenuhan politik.

“Pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang berdekatan dengan pemilukada membuat masyarakat jenuh. Hal ini menjadi tantangan besar bagi KPU dan partai politik untuk mendorong peningkatan partisipasi,” ujar guru besar Universitas Tadulako tersebut.

Prof. Slamet menekankan bahwa partai politik memiliki peran penting sebagai agen pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

Data Pemilih Sulteng di TPS

Pengamat sosial Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si, menilai tingkat partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah cukup baik dibandingkan daerah lain.

Di Jakarta, misalnya, hanya sekitar 50 persen pemilih yang menggunakan hak suara, sementara di Sulawesi Selatan angka partisipasi berada di sekitar 60 persen.

“Di Sulawesi Tengah, berdasarkan data sementara SIREKAP, total pemilih yang hadir di TPS sekitar 1,7 juta dari 2,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini berarti sekitar 70 persen pemilih menggunakan hak suara mereka,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah tersebut.

Azikin juga menegaskan bahwa hak untuk memilih adalah hak politik yang tidak bisa dipaksakan.

Ada banyak faktor, termasuk alasan pribadi atau situasi di luar kendali penyelenggara pemilu, yang membuat sebagian masyarakat tidak hadir di TPS.

Keabsahan Hasil Ditentukan di Mahkamah Konstitusi

Mengenai hasil Pemilukada, Azikin menjelaskan bahwa pemenang pemilu akan ditentukan secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pasangan calon yang menggugat hasil pemilu.

“Jika ada sengketa, keputusan akhir ada di MK. Namun sejauh ini, tidak ada indikasi kuat yang dapat menggugurkan hasil pemilu karena partisipasi masyarakat tetap berada dalam kategori baik,” tutupnya.

Dengan demikian, meskipun isu partisipasi pemilih terus menjadi perdebatan, data menunjukkan tren positif, dan mekanisme hukum yang ada menjamin legitimasi hasil pemilukada tetap terjaga.

error: Content is protected !!
Exit mobile version