Pansus II DPRD Donggala Marathon Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Dikjar dan dinkes saat menghadiri Pansus II lkpj bupati tahun anggaran 2023 diruang sidang 2 jumat sore kemarin. (Foto Dok)

Donggala – Pansus II (Panitia Khusus II) DPRD Donggala terus bekerja keras dalam memperjuangkan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah setempat.

Mereka melakukan pembahasan marathon terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Donggala tahun anggaran 2023.

Sesuai amanah paripurna yang memberikan waktu tiga puluh hari kerja.

Ketua Pansus II DPRD Donggala, Moh Taufik, menjelaskan bahwa timnya bekerja tanpa henti sejak diberi mandat oleh paripurna, baik di siang hari maupun malam hari di Palu.

“Pansus II bekerja marathon setiap hari sejak diamanahkan paripurna (tiga puluh hari kerja), kita mulai siang sampai sore, malam kita lanjutkan di Palu,” ujar Taufik usai mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dalam sidang di ruang sidang II.

Menurut Taufik, pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 merupakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

Jika ditemukan kekurangan atau masalah, Pansus II akan merekomendasikan kepada Penjabat (Pj) Bupati atau Bupati yang akan datang untuk penyelesaiannya.

“Dinkes dan Dikjar sebagai pelayanan dasar masyarakat dan urusan wajib, utamanya menyangkut penempatan tenaga medis dan tenaga pengajar,” ungkap Taufik.

Taufik juga menyoroti permasalahan yang terjadi di Dinas Kesehatan terkait penempatan tenaga medis.

“Kita perlu memperjelas masalah yang terjadi di Donggala, misalnya Dinkes terkait penempatan tenaga medisnya, karena ditemukan di salah satu puskesmas tenaga medisnya menumpuk tetapi di puskesmas lain kekurangan, begitu juga Dikjar hampir sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa pelayanan dasar seperti Dinkes dan Dikjar memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Disinggung mengenai terungkapnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar 37 miliar di Dinas Kesehatan pada rapat Pansus sebelumnya.

Taufik menjelaskan bahwa belum bisa dipastikan statusnya karena masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mungkin kita sebut saja silpa sementara, karena namanya masih proses pemeriksaan BPK. Mungkin saja karena pembelanjaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum mencapai target sehingga dianggap silpa,” tutup Taufik.

error: Content is protected !!
Exit mobile version