Musrenbang RPJPD Pasangkayu 2025 – 2045, Menuju Kabupaten Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 - 2045. (Foto Adding Marulu)

FOKUSRAKYAT.NET -– Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Di Hotel Tri Sakti Pasangkayu pada Senin, 20 Mei 2024.

Acara ini bertujuan untuk mewujudkan visi Kabupaten Pasangkayu yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan.

Musrenbang RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 – 2045. (Foto Adding Marulu)

Musrenbang RPJPD dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Imran H. Makmur, S. Pi, yang mewakili Bupati Pasangkayu.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu H. Saifuddin Andi Baso, SE, Kepala Statistik.

Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa.

Tiga narasumber utama hadir untuk memberikan pemaparan mereka mengenai arah pembangunan daerah.

Musrenbang RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 – 2045. (Foto Adding Marulu)

Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis, SE, MM, menjelaskan tentang arah pembangunan Sulawesi Barat dengan visi “Sulawesi Barat Mala’bi.”

Narasumber kedua, Kepala Bappeda Kabupaten Pasangkayu, Dr. Kasmuddin, memaparkan RPJPD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2045.

Ia menjelaskan bahwa latar belakang terselenggaranya acara RPJPD adalah terbitnya Undang-Undang No. 5/2024 tentang Sistem Pembangunan Nasional.

Menandai dimulainya era baru perencanaan pembangunan di Indonesia.

Sistem pembangunan nasional ini diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Tahapan RPJPD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2045 akan dilaksanakan mulai dari penyusunan awal hingga forum konsultasi publik dengan pemerintah Sulawesi Barat.

Narasumber ketiga, Dr. Agus Salim, memaparkan potensi utama Kabupaten Pasangkayu, termasuk posisi geografisnya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Alki II, dan jalur Trans Sulawesi.

Dia juga menjelaskan visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,”.

Visi Provinsi Sulawesi Barat 2045 “Sulawesi Barat Malaqbi, Maju, dan Berkelanjutan,”.

Serta visi Kabupaten Pasangkayu “Kabupaten Pasangkayu Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.”

Acara Musrenbang RPJPD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kokoh dalam merancang dan mengimplementasikan pembangunan jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan.

Sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Kabupaten Pasangkayu berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya serta mencapai kemajuan yang berkelanjutan dalam berbagai sektor.

 

error: Content is protected !!
Exit mobile version