Jakarta, Fokusrakyat.net – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (24/7).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perizinan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.
Dilansir dari Antaranews, dengan mengenakan baju batik, Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.24 WIB.
Ketua Umum Partai Golkar ini langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Airlangga Hartarto pada Kamis sebelumnya.
Baca juga : Timnas Voli Indonesia Raih Kemenangan Gemilang di SEA V League 2023
Airlangga diharapkan dapat memberikan keterangan dalam penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Pada Selasa sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya tidak jadi memeriksa Airlangga Hartarto dalam penanganan kasus CPO.
Namun, Ketut Sumedana menyatakan bahwa ia belum mengetahui Airlangga dimintai keterangan untuk penanganan kasus lainnya.
Kasus ekspor CPO ini melibatkan tiga korporasi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Putusan Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan bahwa ketiga korporasi tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Baca juga ; Presiden RI Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023
Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Lima terdakwa dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman pidana penjara dengan rentang waktu 5 hingga 8 tahun.
Meskipun dalam proses penyidikan dan persidangan sebelumnya tidak ada pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto, namun pemanggilan kembali sebagai saksi menandakan keterlibatannya dalam kasus ini sedang menjadi perhatian penyidik.
Baca juga : Penyedia Jasa Diduga Menghindari Wartawan Dikonfirmasi Pekerjaan Rusak
Pihak Jampidsus Kejaksaan Agung RI akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto pada Senin ini.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintahan dan korporasi besar di industri CPO.***
