Berita  

LS-ADI Gelar Aksi di Polda Sulteng

LS-ADI
Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi di depan kantor Polda Sulteng, Rabu (19/04/2023).

PALU, FOKUS RAKYAT – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi di depan kantor Polda Sulteng, Rabu (19/04/2023).

Aksi yang membahas soal kasus longsor di desa lobu kecamatan Moutong yang menelan 5 korban jiwa.

Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Malik menuturkan bahwa kasus PETI sering terjadi di wilayah Parimo tetapi tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak penegak hukum.

“Kasus peti di Parigi Moutong sudah seringkali terjadi tetapi tidak menjadi suatu bahan evaluasi untuk para aparat penegak hukum sehingga hal itu terus berulang karena kurangnya pengawasan serta penindakan dari pihak Kepolisian,” ujar Ahmad.

BACA JUGA : Stafsus Menaker Apresiasi Disnaker Sulteng  

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator aksi Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (PB LS-ADI) Mastang menyebutkan kasus PETI yang di tangani oleh polres Parimo dan dan Polda Sulteng di desa lobu terdapat pernyataan yang tidak singkron.

“Kasus peti di kecamatan Moutong yang telah menelan 6 orang korban jiwa yang meninggal pada kejadian tersebut dalam penjelasan oleh pihak Kepolisian terdapat hal yang tidak saling berhubungan karena pihak Polres Parigi Moutong menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kemudian Polda Sulteng menyatakan bahwa masih menyelidiki salah satu oknum kepolisian Polda Sulteng yang diduga terlibat dalam pemungutan umpeti di aktivitas PETI di lobu,” Papar Mastang.

BACA JUGA : Peringati Hari Jadi ke 52 Tahun Desa Suli

Menurutnya pihak polres Parimo cenderung melakukan pembiaran dan tidak bertindak serius terkait PETI tersebut.

“Polres harus lebih serius dalam menangani PETI di Parimo jangan sampai ketika lokasi eks bencana sudah di tutup tetapi masih ada aktivitas di wilayah PETI Karena hal ini pernah terjadi di PETI desa buranga,” tambahnya.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Mega Proyek Dilaporkan ke Kejaksaan

Lanjutnya PT. KNK harus bertanggung jawab dengan musibah yang ada.

“Lokasi PETI di lobu ini adalah lokasi milik PT KNK hal ini jelas pada pernyataan camar Moutong yang mengatakan pihak PT KNK telah meminta jatah dari masyarakat yang terlibat dalam pertambangan di lobu dan jelas mereka harus bertanggung jawab karena akibat PETI ini sudah memakan korban jiwa,” tutur Prof.

Lanjutnya ia meminta keseriusan Kapolda Sulteng dalam menyikapi PETI di Sulteng.

“Tentunya Kapolda baru ini harus menyelesaikan masalah PETI di Sulteng karna sudah banyak korban akibat dari peti tersebut, jika pak Kapolda tidak bisa menyelesaikan masalah PETI ini maka silahkan turun dari jabatan sebagai Polda Sulteng,” Tegasnya.

(*/Rilis LS-ADI)

Editor: FIRMANSYAH
error: Content is protected !!
Exit mobile version