Jakarta, Fokusrakyat.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan surat suara yang rusak di beberapa daerah, memastikan bahwa surat suara yang tidak layak digunakan akan diganti dan dicetak ulang.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa proses sortir surat suara merupakan bukti nyata dari upaya intensif KPU dalam menyelesaikan masalah ini.
“Justru dengan sortir, kami buktikan bahwa kami bekerja. Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami gantikan ke percetakan,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara pada Selasa (9/1/24).
Meskipun jumlah surat suara yang ditemukan rusak di beberapa daerah hanya merupakan segelintir dari total surat suara yang ada, KPU terus melakukan penyortiran setiap harinya untuk mencegah bertambahnya temuan tersebut.
Yulianto Sudrajat menjelaskan, “Temuannya banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? ‘Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin.”
Proses penyortiran akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan, menurut Yulianto Sudrajat, waktu yang dianggap cukup untuk menyortir dan menemukan surat-surat yang rusak.
“Ini sangat cukup, setiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukkan ke percetakan untuk diganti,” tambahnya.
KPU memastikan bahwa langkah-langkah ini diambil demi memastikan integritas dan kelancaran Pemilihan Umum 2024.
Dengan adanya proses penyortiran dan penggantian surat suara yang rusak, KPU berharap bahwa pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
