Berita  

KPU Morowali Utara Buka Posko Pelayanan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024

Hartati, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Morut. (marson)

Morowali Utara – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah 2024.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah membuka posko pelayanan pindah memilih bagi pemilih yang membutuhkan.

Posko ini akan melayani masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sulawesi Tengah dan bupati-wakil bupati Morut, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Antusiasme Warga Meriahkan Kampanye Paslon Anwar Hafid – Reny Lamadjido di Sigi dan Donggala

Hartati, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Morut, menyampaikan bahwa posko-posko pelayanan pindah memilih ini tersedia di berbagai lokasi.

Termasuk 125 sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan.

Memerangi Judi Online di Tengah Melonjaknya Adopsi Kripto di Indonesia

Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 10 kecamatan, dan kantor KPU Kabupaten Morut.

Hartati menegaskan bahwa layanan ini akan berlangsung hingga 20 November 2024 atau tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Hartati juga menjelaskan empat kategori pemilih yang berhak mengajukan pindah memilih, yaitu:

  1. Pemilih yang bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.
  2. Pemilih yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, termasuk keluarga yang mendampingi.
  3. Pemilih yang berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
  4. Pemilih yang menjadi korban bencana alam.

Ia berharap agar semua wajib pilih yang hendak pindah memilih segera mendatangi posko pelayanan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Mengapa Startup Perlu Mendirikan PT di Awal Perjalanan Bisnis?

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan posko-posko ini sesuai persyaratan yang berlaku agar hak pilih mereka tetap terjamin,” ujar Hartati.

Langkah KPU Morut membuka posko ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi khusus, sehingga dapat tetap berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

error: Content is protected !!
Exit mobile version