FOKUSRAKYAT.NET – Panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia mendorong Komisi VIII DPR RI melakukan diplomasi intensif dengan Pemerintah Kazakhstan. Upaya ini bertujuan untuk mengalihkan sebagian kuota haji yang tidak digunakan negara tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh calon jamaah asal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025).
BACA JUGA : Sulawesi Diproyeksikan Jadi Episentrum Pertumbuhan Nasional, AHY dan Anwar Hafid Kompak
Dalam agenda tersebut, Komisi VIII juga meninjau kondisi Asrama Haji Sumbar yang belum beroperasi optimal.
“Dua bulan lalu kami berkunjung ke Kazakhstan dan menemukan fakta bahwa mereka hanya menggunakan sekitar 45 ribu dari total 95 ribu kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini peluang besar yang kami upayakan agar kelebihannya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia,” ungkap Ansory, dikutip dari Antaranews.
Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis dalam mengurai persoalan antrean panjang haji yang kini menjadi masalah serius di berbagai daerah.
Di banyak wilayah, masa tunggu keberangkatan haji berkisar antara 35 hingga 40 tahun. Bahkan, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu mencapai 48 tahun.
BACA JUGA : Sulawesi Diproyeksikan Jadi Episentrum Pertumbuhan Nasional, AHY dan Anwar Hafid Kompak
Ansory berharap lobi ini dapat membuahkan hasil konkret. Selain Kazakhstan, Komisi VIII juga membuka komunikasi dengan pemerintah Filipina yang diperkirakan memiliki sekitar 3.000 kuota haji yang belum termanfaatkan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI, Ichsan Marsha, mengakui bahwa antrean panjang haji merupakan tantangan besar yang memerlukan langkah kolaboratif lintas lembaga.
“BPH menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Masa tunggu haji menjadi salah satu fokus utama kami dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan,” kata Ichsan.
BACA JUGA : Jalan Kaki 30 Menit Sehari, Mood Naik dan Hati Lebih Bahagia: Ini Alasannya!
Ia menambahkan, mulai musim haji 1447 Hijriah, seluruh penyelenggaraan haji sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPH RI, termasuk upaya menjalin kerja sama internasional guna mempercepat keberangkatan jamaah.
BACA JUGA : Mendikdasmen Tegaskan MPLS Bukan Penentu Kelulusan Siswa Baru
