KAPOLDA

Ketua DPRD Parimo Lantik Imran Aimang

imran aimang
Pengangkatan Imran Amang, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Parimo, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 171/489.RO.PEMOTDA-G.ST/2022

PARIMO, FOKUS RAKYAT — Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sayutin Budianto, S.Sos, resmi melantik Imran Aimang, S. Pd dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) masa Bhakti 2019 2024.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 171/489.RO.PEMOTDA-G.ST/2022, tentang peresmian dan pemberhentian Sugeng Salilama.

Dan Peresmian Pengangkatan Imran Amang, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Parimo, Selasa (3/1/2023).

Sambutan Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, S.Sos mengatakan agenda rapat paripurna DPRD tentang Peresmian Pengangkatan PAW adalah proses politik yang harus dilalui.

“Dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

“Selamat atas pelantikan saudara Imran Aimang,” Ucap Sayutin di sela – sela sambutanya.

Dia mengatakan, sebagai Anggota DPRD baru dilantik tentunya harus dapat melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanah rakyat.

“Dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi serta dapat memberikan sumbangsi nyata kepada masyarakat Parimo,” ungkapnya lagi.

Dia menambahkan, selaku Anggota DPRD (Legislatif) juga harus bekerja sama dengan baik dan harmonis bersama Pemerintah Daerah (eksekutif).

“Hal ini demi terwujudnya kabupaten yang lebih maju sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata,” terangnya.

Prosesi pelantikan PAW anggota DPRD ini juga dihadiri PLt Sekda Provinsi Sulteng, Wakil Bupati Parimo, Wakil Ketua I, dan II DPRD Parimo serta sejumlah pejabat Forkopimda dan pimpinan jajaran OPD Parimo.

(SIDIK/PROKOPIM)

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Editor: FIRMANSYAH
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!