Donggala, Fokus Rakyat — Desa Marana, yang terletak di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kembali dilanda kegelisahan dan ketegangan.
Hal ini disebabkan oleh rencana penurunan paksa sebuah baliho yang menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.
Situasi semakin memanas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Donggala dikepalai oleh Kasat Pol PP Dudi memutuskan untuk melaksanakan penurunan baliho tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 7 Juni 2023, ketika rombongan Pol PP Donggala menuju Desa Marana sekitar pukul 21:00 WITA.
Baca juga : Pelantikan PNS Kejati Sulteg, Kajati Mengingatkan Jaga Perbuatan dapat Mencoreng Marwah Institusi
Namun, situasi di desa tersebut tidak kondusif setelah terjadi pembakaran baliho sebelumnya. Oleh karena itu, perintah untuk penurunan baliho ditunda untuk sementara waktu guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Ahmad Muhsin, yang menjadi salah satu pihak yang dikonfirmasi terkait kejadian ini, mengungkapkan bahwa proses negosiasi sedang berlangsung terkait rencana penurunan baliho berjudul “Pembunuh Sang Jawara”.
Sementara itu, massa di Desa Marana mulai melakukan pembakaran ban di depan baliho sebagai bentuk protes terhadap rencana penurunan tersebut.
Baca juga ; Dua Lelaki di Pasangkayu Diamankan Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Begini Kronologi Penangkapannya
Sebelumnya, Bupati Donggala telah memerintahkan Kasat Pol PP untuk menurunkan baliho tersebut dengan alasan bahwa keberadaannya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Camat Sindue, Abul Muin, juga ikut menyurat kepada pihak terkait, termasuk Ahmad, untuk menganggap baliho tersebut sebagai pengganggu kamtibmas.
Ahmad, yang dikenal dengan nama Mat Metro, menegaskan bahwa jika baliho yang dipasang oleh dirinya dan Kades Marana, Lutfin, dianggap mengganggu kamtibmas, sebaiknya hal tersebut dilaporkan ke polisi sebagai penanganan yang tepat.
Ia menyarankan agar siapa pun yang merasa tersinggung dengan baliho tersebut untuk mengajukan laporan ke pihak berwajib, bukan melakukan penurunan baliho secara paksa.
Kejadian ini menggambarkan adanya ketegangan di Desa Marana dan perbedaan pendapat mengenai keberadaan baliho “Pembunuh Sang Jawara” yang menjadi sorotan masyarakat setempat.
Dengan situasi yang semakin panas, diharapkan pihak terkait dapat mencari solusi yang baik dan saling berdialog untuk mencapai pemahaman yang lebih baik. Keamanan dan keharmonisan di Desa Marana harus tetap dijaga agar ketegangan ini dapat diselesaikan dengan damai.
“Saya sudah minta samakasat jangan dulu bergerak tunggu saya kordinasi dulu karna situasi di Marana belum kondusif pasca pembakaran baliho”kata Ahmad Muhsin saat dikonfirmasi.
Menurut Ahmad, proses negosiasi terkait rencana penurunan baliho “Pembunuh Sang Jawara” yang diperintahkan Bupati Donggala Kepada Kasat Pol PP sementara dilakukan, massa sudah mulai melakukan pembakaran ban di depan baliho.
Selain itu kata Ahmad, sebelumnya perintah bupati melalui camat sindue Abul Muin menyurati kami terkait baliho tersebut dengan alasan keberadaan baliho meganggu kamtibmas.
“Camat menyurat sama saya dan lutfin terkait baliho kami yang terpasang itu mengganggu kamtibmas” terang mat metro sapaan akrab mantan wartawan konflik itu.
Mat menambahkan, jika baliho dirinya bersama kades Marana Lutfin,S.Sos katanya mengganggu kamtibmas, laporkan saja di kepolisian bukan urusannya camat dan pol pp.kata mat
“Kalau ada yang tersinggung dengan baliho kami berdua silahkan laporkan di polisi bukan kase turun paksa itu baliho bos” tutup mat dengan tegas.***



















