PARIGI MOUTONG — Hutan lindung merupakan paru‑paru bumi yang berfungsi menahan longsor, menjaga aliran air sungai, tempat hidup satwa liar, dan menjaga keseimbangan iklim bagi warga Kabupaten Parigi Moutong dan sekitarnya. Sebagian wilayah kabupaten ini memiliki perbukitan curam yang sangat bergantung pada perlindungan hutan untuk mencegah bencana alam. Namun hingga saat ini, kawasan hutan lindung masih menghadapi ancaman serius seperti perambahan lahan, penebangan liar, dan kebakaran hutan di beberapa titik. Untuk menjaga kelestariannya, ada beberapa bidang dan instansi yang memiliki tanggung jawab masing‑masing.
Pertama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan baik tingkat provinsi maupun kabupaten, beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Instansi ini bertugas melakukan pemetaan batas kawasan hutan, patroli rutin, penyuluhan kepada masyarakat, serta program penanaman kembali lahan hutan yang rusak. Polisi Kehutanan (Polhut) yang berada di bawah naungan dinas ini bertugas mengawasi lapangan dan menangkap pelaku perambahan hutan.
Kedua, bidang penegakan hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Kepolisian menindak tindak pidana kehutanan seperti penebangan liar dan pembakaran hutan, sedangkan Kejaksaan melanjutkan proses tuntutan agar pelanggar mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, pemerintah desa dan kelompok masyarakat sekitar hutan. Perangkat desa berperan mengawasi batas hutan di wilayahnya dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas kehutanan. Masyarakat dan kelompok tani hutan juga menjadi garda terdepan dalam mencegah perambahan dan kebakaran melalui pengawasan bersama.
Keempat, instansi pendukung lain seperti BMKG yang memantau risiko kekeringan dan peringatan dini kebakaran hutan, serta Dinas Pekerjaan Umum yang memastikan pembangunan infrastruktur tidak merusak kawasan hutan lindung. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut berperan memberikan edukasi dan mendampingi masyarakat dalam pengelolaan hutan yang baik.
Meskipun seluruh pihak telah memiliki peran yang jelas, masih ada harapan agar pengawasan di lapangan dapat ditingkatkan lebih maksimal. Di sejumlah lokasi, warga menyampaikan masih terlihat aktivitas penebangan yang berulang, yang diduga terkait kurang ketatnya pengawasan di beberapa titik. Hal ini menjadi catatan penting, karena kerja sama seluruh pihak akan kurang optimal jika ada celah pengawasan yang belum tertutup sepenuhnya.
Semua pihak tersebut perlu bekerja sama dengan penuh tanggung jawab agar fungsi hutan lindung tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas perambahan atau penebangan liar ke petugas kehutanan atau kepolisian terdekat, agar setiap indikasi pelanggaran dapat segera diperiksa dan ditindaklanjuti.
