Gedung Kuliah UIN Palu Disebut Tahan Gempa, Kini Alami Kerusakan Serius

UIN PALU HL
FOTO : Gedung perkuliahan berlantai 3, di Desa Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi, Sulteng.

SIGI, FOKUS RAKYAT —  Sebanyak dua gedung perkuliahan kampus II UIN Palu disebut sebagai tahan gempa jadi isapan jempol belaka.

Gedung perkuliahan berlantai 3, di Desa Pombewe, kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi, Sulteng, diduga mengalami sejumlah kerusakan pada struktur utama bangunan.

Kerusakan gedung itu diduga tidak main-main dimana sejumlah titik pondasi mengalami keretakan memanjang, bahkan diduga pula sebagian pondasi hampir patah.

UIN PALU 1

Sehingga, mutu dan kualitas konstruksi bangunan pada pondasi gedung perkuliahan kampus II UIN Palu berfungsi sebagai Penahan Tanah notabene disebut sebagai tahan gempa dipertanyakan?

Karena diduga bangunan perkuliahan dimaksud itu tidak sesuai Spesifikasi.

Kondisi saat ini, diduga struktur utama pondasi gedung itu mengalami keretakan cukup serius, bahkan memprihatinkan padahal gedung masih berumur kurang lebih 2 tahun.

Diketahui, gedung perkuliahan Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Syariah Ekonomi Islam, yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Total Tanjung Indah, dengan nilai kontrak Rp23 Milyar menggunakan anggaran tahun 2020.

UIN PALU 2

Menanggapi hal ini, LSM NCW (NUSANTARA CORUPTION WATCH) akan segera menindaklanjuti kerusakan gedung perkuliahan kampus II UIN Palu tersebut.

Adrian, selaku ketua NCW Sulawesi Tengah, kepada Redaksi FOKUS RAKYAT mengatakan, dalam waktu dekat akan merampungkan data terkait kerusakan bangunan.

“Konsep gedung perkuliahan itu tahan gempa, kok bisa rusak padahal tidak terjadi gempa lagi. Nah, masalah ini cukup serius untuk dilakukan pengawasan,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, pihak aparat penegak hukum (APH) baik Ditkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Sulteng maupun Bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Sulteng agar mengetahui kondisi gedung perkuliahan itu.

Kata dia, ke depan NCW mendorong pihak APH melakukan penyelidikan terkait dengan hasil pekerjaan konstruksi bangunan gedung perkuliahan itu.

“Jangan sampai ada dugaan kerugian keuangan negara pada proyek gedung perkuliahan itu, karena masa pemeliharaan sudah berakhir,”ungkapnya lagi.

UIN PALU 3

Dikonfirmasi, Ichsan Firmansyah, selaku PPK kegiatan proyek gedung perkuliahan kampus II UIN Palu, melalui surat dengan nomor 922/Un.24/R/KU.01.1/04/2022.

Dia mengatakan, kualitas dan mutu hasl pembangunan perkuliahan ini sangat sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.

Kata dia, disini ada sedikit kesalahpahaman mengenai struktur utama pondasi dengan kerusakan fatal akibat keretakan serius tidak pernah ada, artinya pondasi dari gedung tersebut masih sangat kokoh menopang beratnya struktur tengah dan struktur atas gedung perkuliahan ini mengingat bobot massa gedung yang sangat berat.

“Apabila struktur pondasi mengalami keretakan serius maka sudah pasti bangunan gedung perkuliahan akan roboh akibat  keretakan yang dipertanyakan,”ungkapnya melalui surat konfirmasi kepada NCW Sulteng.

Dia menjelaskan, keretakan yang dimaksud adalah coran rabat beton keliling gedung yang memang pekerjaan itu hanyalah inisiatif kontraktor pelaksana untuk dibuatkan rabat keliling beton agar estetika gedung menjadi lebih indah.

“Rabat beton keliling ini sebenarnya tidak ada di dalam RAB, hanya saja niat baik dari kontraktor pelaksana untuk membuatkan rabat beton tersebut,”ungkapnya lagi.

Menurutnya, penyedia jasa dalam hal ini kontraktor pelaksana siap bertanggung jawab atas kondisi serius apabila terjadi kerusakan mengenai struktur dan konstruksi utama, namun bukan dari kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam.

“Pekerjaan pembangunan gedung kuliah FEBI dan pembangunan gedung layanan terpadu  tahun anggaran 2020 didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,”pungkasnya.(*/ATR)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!