FOKUS RAKYAT — Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kota Palu. Seorang pengemudi ojek online dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan keras dengan sebuah mobil di simpang empat Jalan Juanda, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan G. Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.
Korban diketahui bernama Moh. Amar (22), pengendara sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL.
Berdasarkan informasi kepolisian, saat kejadian korban melaju dari arah utara menuju selatan.
Namun nahas, ketika tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu merah sehingga bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terios A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28), yang sedang melintas dari arah timur ke barat.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Kapolresta Palu Hari Rosena melalui Kasat Lantas Polresta Palu Atmaji Sugeng Wibowo mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian usai menerima laporan kecelakaan.
“Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas saat melintas di persimpangan.
“Pengendara motor tidak mematuhi rambu lalu lintas dan kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tambahnya.
Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santunan untuk korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal. LAPORAN : ADIET MULIA/REDAKSI
