LUWUK (FOKUSRAKYAT.NET) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Sulteng, diduga kuat melakukan praktek pungutan liar alias Pungli terhadap pelayanannya.
Pasalnya terdapat kurang lebih 8 pasien usai menjalani operasi caesar pasca melahirkan diantaranya Nima Pago, alamat Soho Kota Luwuk yang masuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Luwuk diduga dikenakan tarif biaya yang tidak lazim.
Karena selesai menjalani operasi caesar di ruang operasi itu pasien dipindahkan ke ruangan Asoka untuk melanjutkan tahap penyembuhan dengan Jaminan BPJS Kesehatan masih aktif.
Pasar Labean Menggunakan Penyangga Bambu Diduga Gagal Konstruksi?
Kronologinya, selang beberapa hari berada di rumah sakit (Ruangan Asoka), pasien ibu melahirkan bersama bayi sudah dibolehkan pulang ke rumah namun sebelum pulang ibu harus menjalani pergantian Perban Anti Air dilakukan oleh perawat yang piket saat itu.
Kemudian saat itu pasien dibebankan biaya Rp.100 ribu tiap pasien dan terjadi pada 19 Agustus 2022 Perban Anti Basah sudah direkatkan pada pasien lantas diminta bayar oleh prawat di rumah sakit.
Setelah beberapa hari tiba di rumah, pasien Nima Pago merasa penasaran kemudian mengkonfirmasi ke pihak BPJS di kantor BPJS kesehatan di Kilometer 3 Kota Luwuk.
DPR Meminta PPPK Dihentikan Hingga Proses Honorer Diangkat ASN Selesai
Nima Pago bertemu dengan bagian pelayanan bernama Wanda, setelah dikonfirmasi betapa kagetnya Wanda mengatakan bahwa Perban Anti Air dipakai sesudah operasi sudah ditanggung oleh pihak BPJS dan tidak ada lagi yang dibayar.
“Apabila ada yang meminta untuk membayar itu adalah oknum,”kata Wanda merupakan petugas pelayanan BPJS Kesehatan itu kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, dua orang suami pasien lain yakni BB berasal dari Baturube (Morut) dan AC suami pasien asal Desa Biak Luwuk Timur, mereka juga mengeluhkan dengan hal yang sama bahwa mereka juga membayar uang Perban Rp.100 ribu.
Profil Pejabat Eselon II Namanya Terseret Dalam Kasus Pembagian Fee Proyek TTG dan Website Desa
Sementara itu Dirut RSUD, dr. Yusran, di ruang kerjanya dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui atas apa yang dilakukan oleh oknum bawahannya.
Dia mengatakan apa bila itu terjadi itu murni dan benar-benar pungli yang dilakukan oknum bawahan.
“Saya meminta kepada wartawan untuk bersabar menunda untuk memberitakan, dan saya akan menanyakan lagi ke anggota dulu yang di ruangan Asoka, nanti saya kasih info lagi besok,”Ucap Dirut.
Namun sampai berita ini terbit, Dirut RSUD Luwuk Dr.Yusran, tidak lagi memberikan klarifikasi kepada media ini terkait Dugaan Pungli di Jajarannya.
Jaringan Irigasi D.I Balukang II Sempat Disoroti Kini Dilakukan Perbaikan
Maka patut diduga adanya suatu pembenaran dengan adanya pungli dilakukan oleh oknum di Ruangan Asoka, pada lingkungan RSUD Luwuk Banggai. Olehnya diminta kepada pihak penegak hukum (APH) agar dapat mengambil langka penyelidikan di RSUD Luwuk Banggai khususnya pada Ruang Asoka.
Salah satu korban Pungli, Abdulah, mengecam keras dengan tindakan Pungli yang sudah sangat meresahkan Pasien di RSUD Luwuk Banggai.
Kata dia, jika ini tidak ditindaklanjuti maka pasien kedepan akan mengalami hal yang sama lagi, bahkan mungkin lebih parah lagi dan ditambah lagi dengan pelayanan RSUD kurang maksimal.
Abdulah menegaskan kepada penegak hukum bahwa kasus pungli ini jangan dibiarkan berlarut dan akan ditindaklanjuti ke Saber Pungli Polres Banggai.
Sementara itu, pihak rumah sakit bersedia melakukan pengembalian uang Rp100 ribu dengan penggantian perban anti air tersebut.(*/Tim/Herman)