MEDAN| – Kondisi infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dinilai masih memprihatinkan. Minimnya perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap kerusakan jalan di wilayah tersebut menjadi sorotan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sumatera Utara. (14/Juli/2026)
Koordinator Kabinet DEMA UIN Sumatera Utara, **Ahmad Fajar As-Syddiq**, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak telah menghambat aktivitas masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian karena akses transportasi yang belum memadai.
Fajar menyampaikan bahwa **Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945** merupakan landasan konstitusional dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjalankan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5), yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangannya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai aduan masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial, kondisi ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal – Simpang Gambir – Natal – Batahan – Muara Batang Gadis hingga kini belum mendapatkan perbaikan yang memadai. Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta memperoleh layanan publik.
Selain itu, Fajar turut menyoroti pentingnya percepatan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan **Panyabungan** dengan wilayah **Pantai Barat**. Jalur tersebut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat Mandailing Natal dan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan kewenangannya, harus berperan maksimal dalam menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui penyediaan infrastruktur jalan yang layak. Namun, kondisi jalan yang hingga kini masih rusak dan belum tertangani secara optimal justru menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Oleh karena itu, DEMA UIN Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah konkret melalui pembangunan, perbaikan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkelanjutan di Kabupaten Mandailing Natal.
“Besar harapan saya, sebagai mahasiswa UIN Sumatera Utara sekaligus putra daerah Mandailing Natal, khususnya wilayah Pantai Barat, agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pihak terkait dapat menghadirkan solusi nyata atas persoalan infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal.
Infrastruktur yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Ahmad Fajar As-Syddiq, Koordinator Kabinet DEMA UIN Sumatera Utara.(ihb)





















