Capaian Gemilang Polda Sulteng di Akhir Tahun 2023, Laka Lantas Turun, 41 Kg Sabu Disita

polda sulteng
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rilis Akhir Tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12). (FOTO HUMAS)

Palu, Fokusrakyat.net – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rilis Akhir Tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12).

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda, pejabat utama, dan para jurnalis.

Kapolda Sulteng menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023.

“Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia emas 2045 yang kita cita-citakan bersama,” tambahnya.

Selama tahun 2023, Polda Sulteng mencatat 6.189 kasus, dengan 3.395 kasus berhasil diselesaikan.

Ini menunjukkan peningkatan 20% dibandingkan tahun 2022.

Kapolda juga mencatat 14 kasus tindak pidana korupsi, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 51 miliar.

Agus Nugroho, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa tahun 2023 juga mencatat penanganan 12 kasus ilegal mining, dengan 11 diantaranya sudah diselesaikan.

Sementara untuk kasus BBM ilegal, Polda Sulteng berhasil menangani 4 kasus dan semuanya diselesaikan.

Polda Sulteng dan Polres jajarannya tetap komitmen dalam pengungkapan narkoba.

Tahun 2023, berhasil mengungkap 512 kasus narkoba, menunjukkan penurunan sebesar 21% dibanding tahun 2022.

Namun, barang bukti sabu yang disita meningkat drastis, mencapai lebih dari 41 kg atau naik 308.70% dibanding tahun sebelumnya.

Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas juga memberikan hasil positif, turun sebesar 4% dengan terjadinya 1.099 kasus pada tahun 2023 dibandingkan dengan 1.144 kasus pada tahun 2022.

Meskipun demikian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 361 jiwa, dengan luka berat 423, luka ringan 1.265, dan kerugian materiil mencapai Rp 4,7 miliar.

“Tahun 2023, Polda Sulteng memberikan tindakan tegas dengan memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan sebagai anggota Polri sebanyak 20 personel,” tegas Kapolda.

Ini adalah capaian kinerja Polda Sulteng dan Polres jajaran selama tahun 2023. Mereka memohon dukungan, doa, dan pengawasan agar Polda Sulteng mampu melaksanakan tugasnya sebagai pelayan setia masyarakat, seiring dengan transformasi menuju Polri yang presisi.

 

 

pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!