Anwar Hafid Tegaskan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Merata dan Berkeadilan

anwar hafid
Anwar Hafid. (Foto IST)

FOKUSRAKYAT.NET – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan harus merata dan berkeadilan.

Hal ini disampaikan Anwar Hafid kepada wartawan media deadline-news group, fokusrakyat.net, melalui telepon WhatsApp, Rabu kemarin.

Penegasan Anwar Hafid, yang juga bakal calon gubernur dukungan Partai Demokrat dan PBB (9 kursi), ini disampaikan sebagai tanggapan atas laporan seorang warga Desa Kalamanta, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu dengan tandu karena sulitnya akses jalan.

Pasien tersebut, Tn. Arifin, menderita kondisi kaki diabetik yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasien Dirujuk ke Rumah Sakit dengan Tandu. (Foto IST)

Ia berangkat dari Desa Kalamanta pada pukul 07.30 pagi pada Senin, 17 Juni 2024.

Perjalanan dari Kalamanta menuju Gimpu sejauh 64 kilometer, melintasi medan yang sangat menantang dengan medan terjal bergunung dan jurang di bagian bawahnya.

Delapan tahun lalu, proyek pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu dan Peana-Kalamanta telah dibuka dengan anggaran sebesar Rp 7.708.641.000 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi.

Namun, diduga realisasinya hanya Rp 6.258.475.440, sehingga pihak Kejati melakukan penyelidikan yang sempat diekspos di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, saat itu dijabat oleh Kajati Sampe Tua dan Aspidsus Joko Susanto, SH, MH, melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 7.708.651.000 di PU Sigi.

Namun, penyelidikan tersebut dihentikan di tengah jalan oleh Kajati Sampe Tua.

Fahruddin Yunus alias Didin adalah pelaksana proyek pembukaan jalan Kalamanta-Lindu dan Peana-Sadaunta.

Menanggapi buruknya akses jalan Kalamanta, Anwar Hafid menegaskan bahwa daerah-daerah terisolir harus dibuka minimal dengan pengerasan jalan yang bisa dilalui mobil.

Selain itu, infrastruktur kesehatan juga harus dibangun pemerintah di daerah-daerah yang tergolong terisolir, termasuk menyediakan mobil ambulans untuk antar jemput pasien yang memerlukan perawatan intensif.

Menurut Anwar, tahun 2023 Komisi V DPR RI sudah menganggarkan pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kalamanta dengan anggaran kurang lebih 80 miliar rupiah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan leading sector Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu.

“Tahun 2023 kami di Komisi V DPR RI sudah menganggarkan (APBN) untuk pembangunan jalan Kalamanta,” ujar Anwar.

Tahun 2022, terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala, Kementerian PUPR memprogramkan pembangunan ruas jalan Lindu-Sadaunta dengan nilai anggaran lebih dari Rp 79 miliar dari pinjaman JICA Jepang.

Proyek ruas jalan Lindu-Sadaunta tersebut dikerjakan oleh PT. SARANA-DIATASA KSO dengan nilai kontrak Rp 79.589.554.000. Namun, proyek ini sudah melewati waktu kontrak yang seharusnya selesai pada April 2024 dan saat ini sedang dalam proses adendum selama 50 hari.

Kepala Balai BPJN XIV Palu, Dadi Murdani, membenarkan bahwa pekerjaan PT. Sarana-Diatasa KSO tersebut sudah terlambat lebih dari dua bulan, dan saat ini sedang dalam proses pemantauan.

“Betul ada adendum perpanjangan waktu karena kemarin sempat tidak boleh kerja karena larangan dari JICA terkait pengurusan hutan lindung,” tulis Dadi Murdani.

Bupati Sigi melalui Kepala Dinas PUPR, Edy Dwi Saputro, ST, MT, juga menegaskan bahwa ruas jalan Kalamanta sudah pernah dikerjakan dan bahkan tembus ke Luwu Utara. Namun, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak mencukupi, pembangunan jalan tersebut belum optimal.

“Makanya saat Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan, membangun kolaborasi untuk pembukaan jalan nasional Sigi Sulawesi Tengah tembus Luwu Utara Sulawesi Selatan untuk embrio jalan nasional Sulteng-Sulsel,” ujar Edy.

Edy menambahkan, kondisi medan yang rawan longsor dan tanah labil membuat jalan tersebut sulit dilalui mobil, meskipun sepeda motor masih bisa melintas. Namun, pasien dengan kondisi kesehatan seperti yang dialami Tn. Arifin memang tidak bisa dibonceng motor.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah memprogramkan pembangunan jalan nasional Sigi Sulawesi Tengah termasuk Kalamanta tembus ke Sulawesi Selatan. Namun, kami belum tahu apa masalahnya sehingga pembangunan ruas jalan nasional Sigi Sulawesi Tengah ke Luwu Utara Sulawesi Selatan belum dimulai, padahal sudah ada SK Menteri PUPR,” tutup Edy.

error: Content is protected !!
Exit mobile version