Anggota DPRD Akhirnya Minta Maaf Diduga Aniaya Wanita di SPBU, Netizen : Pecat Nggak Tau Malu

Anggota DPRD Kota Palembang, bernama M Syukri Zen menganiaya wanita di SPBU viral di media sosial itu pun akhirnya minta maaf.
Anggota DPRD Kota Palembang, bernama M Syukri Zen menganiaya wanita di SPBU viral di media sosial itu pun akhirnya minta maaf. (FOTO : instagram/@ndorobei.official)

FOKUSRAKYAT.NET – Video oknum anggota DPRD Kota Palembang, bernama M Syukri Zen menganiaya wanita di SPBU viral di media sosial.

Setelah video tersebut viral, si Bapak anggota dewan terhormat itu pun akhirnya minta maaf.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra itu pun meminta maaf kepada masyarakat dan korban pemukulannya.

Ia meminta maaf di kantor polisi setempat dan di hadapan awak media.

Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di SPBU Viral di Media Sosial, Netizen : Kualitas Rendah

“Aku terlebih dahulu kepada masyarakat… Pribadi minta maaf yang sebesar-besarnya, kepada masyarakat ramai, dan kepada yang bersangkutan, aku juga sudah mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata M Syukri Zen.

Video permintaan maaf itu diunggah oleh akun Twitter @zoelfick pada Rabu 24 Agustus 2022.

“Pelaku, HM Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang minta maaf. Untuk kasus seperti ini, jika dimaafkan hanya akan bikin orang semakin menggampangkan persoalan,” cuit akun @zoelfick dalam narasi pengantar video permaintaan maaf HM Syukri Zen.

Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga Setelah Diidentifikasi Polri

Sontak unggahan itu pun mendapat beragam komentar dari netizen. Namun tak satupun netizen yang membenarkan tindakannya meski sudah meminta maaf.

“Maafin gpp, tp jangan mau damai mbak, proses trus, itu minta maaf juga karna viral aja,” komentar akun @sevenbelast.

“Dihhh kebanyak makan uang haram lu ya? Gelar haji tp kelakuan kayak binatang!,” timpal @OKMoreOne.

“Dihh enak banget bapaknya minta maaf,” ucap akun @penikmatdramaa.

“PECAT! Nggak tau Malu!!! Hewan ni!!!,” kata @danywulansari2.

“Bsk tiba2 si korban suruh cabut laporan abis ada video maap, soalnya udh di ancem. Komedi dunia wkwk,” balas @youngmalboo86.

Kajati Sulteng Berganti, Agus Salim Pernah Bertugas sebagai Jaksa di KPK

“SI AN***G CUMA MINTA MAAF??,” kecam akun @prayoga_utama92.

“Laki laki pejabat karena antrian bbm memukul wanita baya. Apa pantas jadi wakil rakyat dengan meminta maaf. Mending jalani proses hukum dan mengundurkan diri. Tidak pantas jadi wakil rakyat. Titik,” balas @awan65980665.

Sebelumnya, beredar video viral rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan saat dirinya akan mengisi bensin mobil.

Kronologi kejadian diceritakan oleh korban yang mengalami pemukulan, lengkap dengan mengunggah rekaman CCTV.

Ia menceritakan bahwa anggota DPRD tersebut menyerobot antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, dan mobilnya berada di belakang mobil korban.

Karena tak berhasil menyerobot antrian korban, mobilnya kemudian pindah jalur antrian.

Namun dirinya langsung menurunkan kaca mobil dan mencaci maki korban dengan kata-kata yang kasar.

Tak cukup sampai di situ, anggota DPRD itu pun akhirnya keluar dari mobilnya dan memukuli korban. Mirisnya korban adalah seorang perempuan yang tengah berkendara bersama ibunya.

Korban pemukulan tersebut awalnya berusaha menenangkan anggota DPRD tersebut dengan berusaha bicara baik-baik.

Korban juga berusaha mengambil foto anggota DPRD tersebut, namun ia langsung kena pukul.

Korban pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Sayangnya, anggota DPRD tersebut saat itu masih belum berhasil memenuhi panggilan kepolisian dengan dalih sedang keluar kota.

Kasus ini pun semakin viral setelah beredar luas di berbagai media sosial. Korban yang bernama @thatha0298 itu pun sampai membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersuara.

Hal ini dibantu juga oleh warganet yang mendukung keadilan untuk korban yang mengalami pemukulan oleh anggota DPRD tersebut.

Akibat kejadian tersebut, M Syukri Zen saat ini terancam dipecat.

Sumber: Twitter @zoelfick/ Jurnal News

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!