KAPOLDA
Berita  

Alwi Pakaya Minta Tangkap Pengelola Peti di Desa Lobu Moutong

ALWI PAKAYA
Moh. Alwi Pakaya selaku coordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) POROS UTARA PARIMO.

PARIMO, FOKUS RAKYAT — Menanggapi pemberitaan media ini, terkait tewasnya 5 orang di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).

Tepatnya berada di kecamatan Moutong, di pegunungan Tadran,  desa Lobu pada  15 April 2023 lalu  itu, membuat banyak kalangan menyampaikan protes keras atas kejadian tersebut.

Salah satunya adalah Moh. Alwi Pakaya selaku coordinator Organisasi Masyarakat (Ormas) POROS UTARA PARIMO.

BACA JUGA : LS-ADI Gelar Aksi di Polda Sulteng

Alwi Pakaya kepada redaksi media ini, menegaskan mengutuk keras aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Lebih Lanjut ia juga mengatakan, dalam hal ini d duga adanya main mata antara si pengola lahan tambang bersama oknum aparat.

“Karena kenyataanya tidak mungkin kalau tidak ada main mata bersama oknum aparat, sementara pengolahan Pertambangan Jalan aktif/terus,” ungkapnya.

BACA JUGA : Stafsus Menaker Apresiasi Disnaker Sulteng  

Moh.alwi Pakaya juga menegaskan, meminta aparat menangkap dan mengadili oknum bernisial N dan antek – anteknya selaku pihak pengelola  tambang ilegal  di Desa Lobu Kecamatan Moutong tersebut.

“Karena sangat bandel dan menyalahi ketentuan Undang-undang No 11 tahun 1967 tentang ketentuan-Ketentuan Pokok pertambangan, serta melanggar ketentuan  Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan  hidup terkait Asas dan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan PP No 22 tahun 2001 tentang penyelenggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA : Peringati Hari Jadi ke 52 Tahun Desa Suli

Dia menambahkan, Polres Parimo juga diminta segera menangani kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Parimo ini.

“Karena nyatanya masih terdapat beberapa titik Pertambangan emas illegal, salah satu di antaranya tambang emas Moutong,” bebernya.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Mega Proyek Dilaporkan ke Kejaksaan

“Sampai memakan enam korban jiwa akibat adanya longsor, lima diantaranya meninggal dunia dan satu masih sempat di selamatkan,” Pungkasnya.

(Suhirman)

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
Editor: FIRMANSYAH
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!