Aduan Masyarakat Kini Makin Mudah, Bidpropam Polda Sulteng Hadirkan Layanan QR Code Transparan dan Aman

Aduan
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra dalam Podcast Presisi sebagai bagian dari edukasi publik terkait peran pengawasan internal, Selasa 31/03/2026. FOTO : DOK. TIM HUMAS FOR REDAKSI.

Palu – Upaya memperkuat integritas dan transparansi di tubuh kepolisian terus digencarkan.

Kali ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menghadirkan inovasi digital berbasis QR Code untuk mempermudah aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

Melalui sistem Yanduan berbasis QR Code, masyarakat kini tidak lagi kesulitan menyampaikan aduan. Cukup dengan memindai kode yang telah tersedia di berbagai satuan kerja, laporan dapat langsung dikirim secara cepat, mudah, dan aman.

Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, dalam Podcast Presisi, Rabu (31/03/2026), menegaskan bahwa keterbukaan terhadap aduan publik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi.

“Kami memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan serta nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Peran masyarakat melalui aduan sangat penting dalam pengawasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini, pengawasan internal menjadi semakin krusial. Setiap tindakan anggota dapat dengan cepat diketahui publik, sehingga transparansi dan respons cepat terhadap aduan menjadi kebutuhan utama.

Menariknya, sistem Yanduan ini juga menjawab kekhawatiran masyarakat yang selama ini ragu atau takut melapor. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aduan tanpa rasa khawatir.

“Keamanan pelapor menjadi prioritas kami. Setiap aduan yang masuk akan diproses secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Tak hanya itu, seluruh aduan yang diterima akan tercatat secara digital dan dapat dipantau progres penanganannya. Hal ini memastikan tidak ada laporan yang terabaikan atau mengendap tanpa kejelasan.

Meski dihadapkan pada tantangan, termasuk saat harus memeriksa sesama anggota, Bidpropam tetap mengedepankan profesionalisme. Sistem juga dilengkapi mekanisme verifikasi guna memastikan setiap aduan yang masuk valid dan bukan fitnah.

Dampak dari inovasi ini mulai terasa. Kepercayaan publik terhadap Polri perlahan meningkat, seiring dengan keterbukaan dalam menindaklanjuti setiap aduan.

Ke depan, Polda Sulteng juga akan terus melakukan sosialisasi hingga ke pelosok daerah, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan aduan ini, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi.

“Jangan takut menyampaikan aduan. Kami pastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan profesional,” tutup Roy.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian melalui aduan yang aktif, diharapkan tercipta institusi Polri yang semakin bersih, transparan, dan dipercaya publik. (LAPORAN : ADIET MULIA/REDAKSI)

error: Content is protected !!
Exit mobile version