PALU, FOKUS RAKYAT – Keluarga Syarifah Sida al-Djufrie menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan di kompleks masjid Boyaoge, kelurahan Boyaoge, kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis kemarin, 4 Mei 2023.
Mewakili Keluarga Syarifah Sida Al-Jufri, salah seorang putranya Sayyid Muhammad al-Habsyi, didampingi Cucu Syarifah Sida al-Djufrie, Habib Sadig al-Habsyi, menyampaikan polemik dari permasalahan akta yayasan alkhairaat itu dimulai dari adanya surat hal pemberitahuan ketua utama Alkhairaat.
BACA SELENGKAPNYA : BPJN Sulteng Diminta Memasang Tiang Pengaman Dibibir Jurang Ruas Kebun Kopi
Dengan nomor 348/C-V/KUT/2023, surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh H.S Alwi Saggaf Aljufri, ditujukan kepada Universitas Alkhairaat, RS. Sis. Aljufri, Badan Otonom Alkhairaat, dan Komwil/Komda Alkhairaat.
Cucu Syarifah Sida al-Djufrie, Habib Sadig al-Habsyi, mengatakan surat pemberitahuan itulah yang menjadi dasar bagi keluarga Syarifah Sida Al-Djufrie untuk mempertanyakan, bagaimana bisa ada akta yayasan terbaru tanpa melibatkan putri Guru Tua dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pembina di Alkhairaat.
BACA SELENGKAPNYA : Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran
“Kami menganggap akta yayasan yang baru cacat hukum, karena ada unsur pidananya, yaitu pemalsuan tanda tangan Syarifah Sida. Kita semua tahu, tanpa tanda tangan Dewan Pembina, notaris tidak akan memproses perubahan akta. Pemalsuan inilah yang kami kejar. Dari mana mereka mendapatkan tanda tangan Syarifah Sida bila yang bersangkutan tidak pernah diminta? Jawabannya, sudah pasti dipalsukan,” katanya.
Habib Sadig mengaku, inisiatif keluarga Syarifah Sida Al-Djufrie untuk mempermasalahkan pemalsuan tanda tangan justru sesuai dengan semangat Haul Guru Tua.
“Kita baru saja melaksanakan Haul Guru Tua dengan khidmat. Puluhan ribu warga turut hadir. Haul Guru Tua seharusnya dipandang sebagai momentum memperbaiki roda organisasi Alkhairaat, salah satunya dengan meluruskan persoalan yang ada agar menjadi pelajaran ke depan,” imbuhnya.
Sebelum ini, ramai diberitakan bahwa keluarga Syarifah Sida Al-Djufrie mempersoalkan pemalsuan tanda tangan putri Guru Tua tersebut dalam pengurusan akta Yayasan Alkhairaat yang baru.
Dilansir dari readnews terhadap persoalan tersebut, Jamaludin Mariadjang menanggapi persoalan akta adalah masalah internal.
BACA SELENGKAPNYA : Kejati Sulteng Fokus Pada 7 Arah Kebijakan Prioritas Nasional
Sementara itu, Cucu Syarifah Sida al-Djufrie membatah pernyataan Jamaluddin Mariadjang terkait akta baru Yayasan Alkhairaat.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Alkhairaat itu perlu diluruskan.
“Klaim Jamaludin Mariadjang bahwa persoalan akta Yayasan Alkhairaat yang baru adalah wilayah internal yang tidak perlu diketahui oleh publik itu perlu dikoreksi, karena dapat menyesatkan warga, khususnya abnaul khairaat,” kata Habib Sadig al-Habsyi, Kamis (4/5/2023).
Tokoh muda Alkhairaat itu mengaku tidak habis pikir bagaimana seorang mantan sekjen organisasi Islam terbesar di Indonesia Tengah dan Timur mengkerdilkan arti akta yayasan.
“Keberadaan akta yang baru bukan urusan internal. Itu sudah jadi milik publik berdasarkan surat pemberitahuan yang disebarkan oleh Sayyid ‘Alwi selaku Ketua Utama kepada seluruh badan otonom, komisariat daerah, komisariat wilayah, dan seterusnya,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga Syarifah Sida Al-Jufri, beralamat di Jalan SIS Al-Jufri No. 70 Kota Palu, membagikan rilis secara resmi kepada sejumlah wartawan di salah satu warkop di Kota Palu, Selasa kemarin, 2 Mei 2023.
Rlis berita sejak dari 1 Mei 2023 yang diterima redaksi media ini, berjudul Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS) diduga Palsukan Tanda Tangan Putri Guru Tua.
Berikut petikan dalam rilis berita itu, Ketua Utama Alkhairaat, Sayyid ‘Alwi bin Saggaf (SAS) Al-Jufri, diduga telah melakukan pemalsuan data pribadi milik Syarifah Sida Al-Jufri. Pemalsuan ini terungkap pada bulan Ramadhan yang lalu ketika keluarga melakukan rapat.
Pada momen itu, diketahui bahwa terdapat akta Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aldjufrie yang baru di mana pengesahannya diusulkan oleh SAS, Ir Alwi bin Muhammad Al-Jufri, dan Djamaluddin Mariadjang. Hal yang aneh adalah perubahan ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada pihak-pihak keluarga keturunan Sayyid Idrus.
Selain dilakukan secara sembunyi-sembunyi, yang fatal pada perubahan tersebut adalah adanya pemalsuan tanda tangan Syarifah Sida Al-Jufri sebagai Dewan Pembina. Tanda tangan ini dibutuhkan sebagai bagian dari dokumen pengesahan akta yayasan baru di atas oleh notaris.
Pemalsuan tanda tangan tersebut jelas merupakan tindakan tidak bermoral dan melawan hukum yang dilakukan oleh SAS. Untuk itu, pihak keluarga Syarifah Sida yang diwakili oleh salah seorang putranya, Sayyid Muhammad, menyatakan keberatan dan akan melayangkan gugatan melalui jalur hukum.
“Kami dari pihak keluarga Syarifah Sida Al-Jufri sangat tersinggung dan keberatan atas kelancangan SAS yang memalsukan tanda tangan ibu kami, putri Guru Tua. Kami menganggap itu sebagai tindakan tidak berakhlak serta melawan hukum dari seorang yang menjabat selaku Ketua Utama Alkhairaat saat ini,” kata Sayyid Muhammad.
Oleh sebab itu, pihak keluarga Syarifah Sida mengaku akan mengajukan gugatan hukum atas tindakan SAS tersebut.
“Pihak keluarga Syarifah Sida sepakat untuk membawa kasus pemalsuan tanda tangan orang tua kami ke meja hijau sebagai pembelajaran kepada SAS dan oknum-oknum terkait,” katanya.
Untuk diketahui, Syarifah Sida merupakan anak dari Guru Tua dari pernikahannya dengan putri Kaili, Intje Ami Dg. Sute.
(Firmansyah)




















