PALU, Fokusrakyat.net – Aksi keji pembusuran seorang pelajar di Jl Tombolotutu, Kota Palu beberapa waktu lalu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Palu.
Kedua pelaku, DS (19) warga Kelurahan Lere, dan DN warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa DS ditangkap di Jl Pangeran Hidayat, sementara DN ditangkap di Jl Palola pada Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi, mengungkapkan bahwa pembusuran itu terjadi karena dendam yang melibatkan penyerangan rekannya di Jl Tombolotutu.
Informasi yang didapat oleh kedua pelaku menyebutkan bahwa rekannya sempat dicegat oleh sejumlah pemuda di Jl Tombolotutu, bahkan ditodongkan senjata tajam dan disandera.
Oleh karena itu, kedua pelaku ini memutuskan untuk melakukan aksi pembusuran sebagai balas dendam.
Barliansyah menjelaskan, “Dari hasil interogasi juga terungkap bahwa pelaku DN ikut serta dalam kasus pengeroyokan di Jl Selar, Kelurahan Lere beberapa waktu lalu.”
Selain itu, diketahui bahwa kedua pelaku aktif dalam kegiatan geng motor.
DN menggunakan trali sepeda motor yang diruncingkan menggunakan gurinda sebagai senjata pembusurannya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 3 buah mata busur, 1 mesin gurinda merk Makctec warna merah hitam, 1 lembar jaket warna hitam strip hijau, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru beserta kunci kontaknya.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Rutan Polresta Palu untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ungkap Barliansyah.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat, menyoroti kekerasan dan dendam yang dapat memicu tindakan kriminal di tengah-tengah kota.
Polresta Palu berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas pelaku kejahatan.




















