Proyek IJD Jalan Bolano Barat Tembusan Cabang Tiga Lambunu Tak Kunjung Dieksekusi, Kinerja Dinas PUPRP Parimo Disorot

PARIGI MOUTONG — Lambannya tindak lanjut proyek Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) untuk akses jalan Bolano Barat–Tobusa–Cabang Tiga, wilayah Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Di tengah kondisi jalan yang telah lama memprihatinkan, kepastian realisasi proyek yang disebut telah diusulkan dengan pagu anggaran Rp23 miliar itu masih menjadi tanda tanya.

Keterlambatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), dalam mengawal usulan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, anggaran proyek IJD untuk Kabupaten Parigi Moutong telah diusulkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai tahapan pelaksanaan proyek tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga adanya persoalan dalam tindak lanjut di tingkat kabupaten. Ia menilai Dinas PUPRP Parigi Moutong belum menunjukkan respons yang memadai terhadap kebutuhan pembangunan jalan di wilayah tersebut.

“Setahu saya, hanya Kabupaten Parigi Moutong yang belum mendapatkan proyek tersebut,” ungkap sumber itu.

Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena beberapa bulan sebelumnya tim dari pemerintah kabupaten bersama Balai PUPR telah turun langsung melakukan survei terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Survei lapangan itu semestinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan kebutuhan penanganan jalan sekaligus memperkuat tindak lanjut usulan pembangunan. Namun, tanpa kejelasan perkembangan selanjutnya, masyarakat belum memperoleh kepastian kapan perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan.

Narasumber tersebut juga menilai pihak Dinas PUPRP terkesan kurang serius dalam mengawal proses pengusulan hingga tahap pelaksanaan. Meski demikian, penilaian tersebut masih berupa keterangan sumber dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Sorotan ini sekaligus menempatkan Dinas PUPRP Parigi Moutong pada tuntutan untuk menjelaskan secara terbuka posisi usulan proyek tersebut, termasuk apakah terdapat kendala administrasi, teknis, penganggaran, atau persyaratan lain yang menyebabkan pelaksanaannya belum berjalan.

Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Alfianto selaku Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pesan tersebut, awak media mempertanyakan kendala yang menyebabkan Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh kepastian pelaksanaan proyek IJD, meskipun sebelumnya telah dilakukan survei lapangan dan terdapat informasi mengenai usulan anggaran sebesar Rp23 miliar.

Awak media juga meminta tanggapan Alfianto atas pernyataan narasumber yang menilai Dinas PUPRP terkesan kurang serius menindaklanjuti usulan proyek tersebut.

Alfianto Kepal Dinas PUPRP Parimo dalam sambungan telvonya yang berdurasi 47 Detik mengatakan kepada awak media ini bahwa

“Saya masih melakukan koordinasi dengan kepala bidang yang menangani hal tersebut, ia juga mengatakan ketika sudah mendapt penjelasan dari kepala bidang yang menangani hal ini saya akan memberikan jawaban resminya.tutupnya.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi dari Alfianto belum diterima. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Dinas PUPRP maupun pihak terkait untuk menjelaskan perkembangan usulan, tahapan yang telah ditempuh, serta kendala yang sebenarnya dihadapi.

Masyarakat kini menantikan kejelasan, sebab pembangunan jalan bukan sekadar persoalan usulan anggaran, melainkan menyangkut aksesibilitas, kelancaran aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan.

Apabila memang terdapat hambatan dalam proses pengusulan atau pelaksanaan, penjelasan terbuka dari pemerintah daerah diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai nasib pembangunan jalan Bolano Barat Tembusan Cabang Tiga Lambunu.

 

Penulis : Suhirman S.Pd

error: Content is protected !!
Exit mobile version