Berita  

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Palu

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor. (Humas)

Palu, Fokusrakyat — Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Pada Minggu (28/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng motor di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, Kota Palu.

Geng motor yang terlibat dalam potensi aksi tawuran ini adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur.

Kedua kelompok tersebut telah diidentifikasi dan dipantau oleh Ditsamapta setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menyikapi hal ini, polisi segera meluncurkan patroli di lokasi yang disebutkan.

Dan berhasil mengamankan sembilan anggota dari kedua geng motor tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasubbid Penmas Sugeng Lestari, yang mewakili Kabidhumas Polda Sulteng, menyatakan bahwa tindakan cepat dari patroli Ditsamapta Polda Sulteng mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengancam ketertiban umum.

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat dalam kegiatan semacam ini,” tegas Sugeng.

Dalam imbauannya, Sugeng juga mengajak para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor.

Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Sugeng, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

error: Content is protected !!
Exit mobile version