Pemkab Pasangkayu Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Fokus pada Kesejahteraan Warga

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Mahmoed. (Adding)

Pasangkayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna pada Senin (20/1).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu.

Dari empat Ranperda yang diserahkan, tiga merupakan inisiatif pemerintah daerah, sementara satu lainnya adalah Ranperda Hak Inisiatif DPRD.

Keempat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas dan disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berikut tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Pasangkayu:

  1. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik – Fokus pada pengelolaan lingkungan dan sanitasi untuk mendukung kesehatan masyarakat.
  2. Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah – Bertujuan menjamin ketersediaan pangan dalam situasi darurat.
  3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah – Mengatur penyesuaian struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, DPRD Pasangkayu mengusulkan Ranperda Hak Inisiatif tentang Jaminan Kesehatan Daerah, yang juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pembahasan Ranperda ini dapat segera diselesaikan.

“Kami berharap ketiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami juga menerima usulan Ranperda Hak Inisiatif DPRD terkait Jaminan Kesehatan Daerah,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab dan DPRD Pasangkayu dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong pembangunan berkelanjutan di kabupaten tersebut.

error: Content is protected !!
Exit mobile version