Pembagian Buku Tabungan & Kartu PKH di Pebounang Kades Ingatkan Jangan Pakai Main judi Online

Parigi Moutong— Semangat dan antusiasme masyarakat Desa Pebounang, Kecamatan Palasa, tampak memuncak pada Senin (31/08/2026), saat Pemerintah Desa setempat secara resmi menyalurkan buku tabungan sekaligus kartu Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang berpusat di lingkungan Kantor Desa Pebounang ini berlangsung meriah, bahkan kehadiran warga yang memadati lokasi hingga meluap ke halaman kantor desa menjadi bukti betapa besarnya harapan masyarakat terhadap bantuan yang disalurkan pemerintah tersebut.

Sejak pukul 10.00 WITA, para penerima manfaat sudah berdatangan dan mulai tertib mengantre, menunjukkan kesungguhan serta rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan. Kegiatan penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pebounang, Ibu Aminah Rapijunu, yang didampingi oleh seluruh jajaran aparatur desa serta Bapak Amarudin, selaku Pendamping PKH di wilayah setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi jaminan bahwa penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Aminah Rapijunu menyampaikan pesan yang mendalam sekaligus peringatan tegas kepada seluruh penerima kartu PKH. Ia mengingatkan agar setiap penerima menjaga rekening dan kartu tersebut sebagaimana mestinya, dan sama sekali tidak meminjamkan kepada pihak lain, karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk transaksi perjudian daring yang kini marak terjadi.

“Saya berpesan dengan tulus, Bapak dan Ibu sekalian, jangan pernah memberikan rekening atau kartu PKH ini kepada orang lain. Jika rekening Bapak Ibu digunakan untuk transaksi judi online, maka yang dirugikan adalah Bapak Ibu sendiri. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan keluarga justru bisa terancam dihentikan,” tegas Aminah dengan nada yang penuh kepedulian.

Kepala Desa juga mengungkapkan fakta yang menjadi perhatian serius pihaknya: sudah tercatat sebanyak 17 KPM yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, sebanyak 12 orang telah dinyatakan bersih dari dugaan tersebut. Namun, 5 KPM lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila hasil penyelidikan nanti membuktikan bahwa rekening tersebut memang digunakan untuk kegiatan judi online, maka dengan sendirinya bantuan yang bersangkutan akan diblokir secara permanen dari pusat. Hal ini bukan kehendak kami, melainkan aturan yang berlaku demi menjaga agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan untuk kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Penyaluran buku tabungan dan kartu PKH ini diharapkan dapat menjadi sarana yang mempermudah penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab para penerima. Pemerintah Desa Pebounang berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat, memastikan setiap bantuan yang diterima dikelola dengan jujur, bijak, dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di Desa Pebounang.

pasang iklan
error: Content is protected !!