PASANGKAYU — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Salunggaluku II, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi DD 1071 QQ yang dikemudikan H. Indrawan Masri (65), dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DC 3156 XQ yang dikendarai Riswan H (24).
Berdasarkan penanganan awal Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Pasangkayu, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor yang dikendarai Riswan H bergerak dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA : Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Pentingnya Merawat Keberagaman,
Sementara itu, dari arah berlawanan, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan H. Indrawan Masri melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian di wilayah Randomayang, mobil tersebut kemudian berbelok ke kanan untuk memasuki area parkir Masjid Cheng Ho.
Namun, pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Riswan H melaju dari arah berlawanan.
Pengendara diduga tidak sempat menghindar sehingga sepeda motor menabrak bagian samping kiri mobil.
BACA JUGA : Cemburu Berujung Maut di Kos, Polisi Tetapkan Pria 25 Tahun sebagai Tersangka
Benturan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka.
Riswan H mengalami patah pada jari kelingking kiri, patah pada jari tengah kiri serta luka robek pada bagian kening sebelah kanan.
Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengemudi Isuzu Panther, H. Indrawan Masri, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan di Randomayang tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.
Sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan berupa stang kiri bengkok, spion kanan patah, spion kiri pecah dan bagian kap depan pecah.
Sedangkan Isuzu Panther mengalami kerusakan pada bagian body kap sebelah kiri.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Menindaklanjuti kejadian itu, Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Pasangkayu yang dipimpin Ipda Muh Sukri, S.Pd., langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan olah dan penanganan awal, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Menurutnya, kehati-hatian sangat diperlukan, terutama ketika pengendara hendak melakukan manuver, berbelok, maupun memasuki area fasilitas umum.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kondisi sekitar aman sebelum melakukan manuver,” demikian imbauan keselamatan lalu lintas.
Peristiwa kecelakaan di Randomayang ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna Jalan Trans Sulawesi agar senantiasa memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar sebelum melakukan perubahan arah maupun memasuki area parkir. (REDAKSI/ATR)
