PALU – Reza Hidayat Lawali SH MH resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2026.
Penunjukan itu menjadi bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan pengalaman Reza selama bertugas di lingkungan kejaksaan. Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu tersebut dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus (Tipidsus).
Sebelum dipercaya menempati jabatan baru di Kejati Sulsel, Reza menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.
Pengalaman tersebut membuat Reza dikenal sebagai salah satu jaksa yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selama bertugas, ia juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjalankan tugas, namun tetap humanis dan komunikatif dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak.
Saat menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng periode 2021-2022, Reza aktif membangun hubungan baik dengan insan pers dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Sulawesi Tengah.
Dukungan dan apresiasi atas jabatan baru tersebut turut datang dari jajaran Media Center Kejati Sulteng, Forum Wartawan Kejati (Forwaka), Forum Wartawan Adhyaksa (Forwas), serta Banua Media Adhyaksa (BMA).
Mereka menilai Reza Hidayat merupakan sosok yang komunikatif, terbuka, serta memiliki hubungan yang baik tidak hanya dengan insan pers, tetapi juga dengan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM antikorupsi di Sulawesi Tengah. Hal tersebut dinilai mencerminkan kemampuan Reza dalam membangun komunikasi lintas sektor selama bertugas.
Koordinator Banua Media Adhyaksa (BMA) Kejati Sulteng, Ikbal Borman, menyebut Reza sebagai figur yang dekat dengan wartawan dan memiliki komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Beliau dikenal dekat dengan wartawan dan juga memiliki komunikasi yang baik dengan rekan-rekan LSM antikorupsi. Kami mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan, semoga sukses dan terus membawa nama baik institusi,” kata Ikbal, Kamis (21/5/2026).
Menurut Ikbal, pencapaian tersebut menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah karena Reza merupakan putra daerah Kota Palu yang berhasil meniti karier di institusi kejaksaan hingga dipercaya menduduki jabatan strategis di Kejati Sulsel.
“Semoga ke depan Om Reza kembali bertugas di Sulawesi Tengah sebagai salah satu Kajari di kabupaten di Sulteng,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Media Center Kejati Sulteng, Jamal. Ia mengatakan Reza merupakan sosok yang humanis dan selalu menjaga kebersamaan dengan insan media.
“Sejak menjabat Kasipenkum hingga Kasidik Pidsus, beliau selalu kompak bersama rekan-rekan media dalam berbagai kegiatan sosial maupun olahraga,” ujarnya.
Dengan jabatan baru sebagai Koordinator Kejati Sulsel, Reza Hidayat Lawali diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan.



















