Jakarta, Fokusrakyat.net – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan sebuah skema cicilan untuk pelunasan biaya haji demi meringankan beban calon jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.
Usulan ini diajukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Dilansir dari Tribratanews, Menag Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan usulan ini pada Selasa, 19 September 2023.
Ia mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan biaya haji dilakukan dalam satu kali pembayaran setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Namun, kali ini, Menag Yaqut mengusulkan perubahan skema pelunasan dengan memberikan fleksibilitas kepada calon jamaah.
“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” ujar Menag Yaqut.
Dalam usulan ini, calon jamaah haji akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang ditentukan, yang diharapkan akan membantu meringankan beban keuangan mereka.
“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” tambahnya.
Menag Yaqut juga menyatakan niatnya untuk membawa usulan ini ke Komisi VIII DPR RI guna mendapatkan persetujuan dan dukungan yang diperlukan.
Menurut Menag Yaqut, pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan haji tahun depan kemungkinan akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober.
Dengan adanya skema cicilan ini, diharapkan akan memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji dalam mempersiapkan dan melunasi biaya haji mereka, serta memastikan bahwa lebih banyak masyarakat Indonesia dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar pada tahun 2024.
Usulan ini disambut baik oleh banyak pihak yang berharap agar lebih banyak warga Indonesia dapat menjalani ibadah haji tanpa harus terbebani oleh pembayaran sekaligus yang cukup besar.
Diharapkan, perubahan skema pelunasan ini akan membantu mewujudkan impian banyak calon jamaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih mudah dan ringan secara finansial.**