iklan
iklan
hut nkri

Ketum LPKN Minta Transparansi Penanganan Korban Bencana Padagimo

egar
Adv. Egar Mahesa, S.H.,MH.,C.DM
iklan kiri dan kanan

PALU (FOKUSRAKYAT.NET) — Pengacara Pemerhati dan juga Ketum LPKN meminta transparasi publik penanganan korban bencana Padagimo (Palu, Donggala, Sigi, dan Parimo).

Adv. Egar Mahesa, SH.,MH.,C.DM yang Juga Ketum LPKN Republik Indonesia, sebagai Pengacara Pemerhati memiliki dua agenda dalam penyelesaian korban bencana Padagimo yang masih belum jelas statusnya sampai hari ini.

Dia mengatakan, kedua agenda atau rencana tersebut antara lain adalah menempuh Jalur Hukum dalam Hal ini Mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah atas nasib Korban Bencana Padagimo (Palu, Donggala, Sigi dan Parimo).

Tokoh Muda Alkhairaat : KPK Perlu Usut Anggaran Pemda Sulteng untuk Munas KAHMI

Kata dia, olehnya pemerintah semestinya memberlakukan perhatian khusus belum lagi pasca diterpa bencana diterpa lagi musibah wabah covid19 dan lebih parahnya lagi seketika bagaikan Negara Abda Kadabra BBM khususnya Pertalite bagaikan Roket naik ke angkasa, ini semua harus dipertanggungjawabkan oleh Legeslatif dan Yudikatif dihadapan rakyatnya sendiri.

Dia menambahkan, sedangkan opsi kedua jika dalam kajian Tim Khusus Observasi LPKN Republik Indonesia (Agen Tiliksandi) jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan bagi korban bencana sebagaimana terjadi di Padagimo (Palu, Donggala, Sigi dan Parimo).

Aksi Unjuk Rasa di SPBU Mepanga, Farid Minta Maaf Kepada Nelayan dan Petani

“Maka akan tidak segan-segan kami akan gelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ini akan saya awali dengan kordinasi-kordinasi dengan pihak KPK maupun pihak-pihak terkait, jangan sampai permasalahan hak korban Bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo), dimanfaatkan lagi dalam momentum-momentum politik akan datang dan rakyat harus kita cerdaskan jangan sampai terjerumus dengan janji-janji dikemudian hari, yah fakta sudah berjalan sejauh ini kan antara dessain and dessolen sangat jauh dari harapan rakyat kita khususnya,”ungkapnya.

“Maka dari itu saya mengajak semua elemen masyarkat yang merasa haknya atas akibat bencana Padagimo (Palu, Donggala, Sigi dan Parimo),dapat bergabung dan berhimpun di Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia dengan data-data rill yang ada sehingga memudahkan kita melakukan pemetaan-pemetaan hak salah satunya Penerima Dana Stimulan yang tidak sesuai dengan hak kondisi yang sebenarnya,”ungkapnya lagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Melantik Pejabat Penting, Salah Satunya Kasi Penyidikan Pidana Khusus

Bung Egar juga mengharapkan agar transparasi pemerintah atas penanganan dan pemberian hak-hak Korban bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo),agar lebih transparan lagi,demikian juga saya atas nama Ketua Umum LPKN Republik Indonesia meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Wabil Khusus DPR Republik Indonesia ikut menolak kebijakan naiknya BBM beberapa saat yang lalu agar keadilan berpihak pada rakyat Indonesia, ungkapnya kita semua merasakan dampak dari naiknya BBM ini hampir mempengaruhi semua lini sektor.(**)

iklan
Penulis: Atarisyah AzharEditor: Egar Mahesa
iklan HL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pasang iklan
error: Content is protected !!