Pemeriksaan TKP Lokasi Kebakaran Pasar Inpres Manonda Palu

Kabid Humas Polda Sulteng : Ini Langkah Awal Polisi Melakukan Penyelidikan

KEBAKARAN PASAR MANONDA
FOTO : Tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gabungan Polda Sulteng dan Polres Palu.

PALU, FOKUS RAKYAT — Pasar Inpres Manonda yang terletak di Palu Barat Kota Palu, telah dilalap si jago merah, pada Rabu (29/3/2022) pukul 22.00 wita tadi malam.

Setidaknya pasukan pemadam kebakaran yang turun ke lokasi kejadian berjibaku kurang lebih 4 jam untuk memadamkan api.

Diperkirakan ratusan lapak dagangan hangus terbakar.

Belum dapat ditaksir berapa kerugian yang dialami pedagang akibat peristiwa ini.

Hari ini terpantau di lokasi kejadian, tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gabungan Polda Sulteng dan Polres Palu, memasang garis polisi dan melakukan penelitian dan dokumentasi dari sudut satu ke sudut yang lain, Rabu (30/3/2022).

Pemeriksaan atau pengolahan TKP lokasi kebakaran Pasar Inpres Manonda Palu, hari ini dilakukan tim gabungan dari Inafis Polda Sulteng dan Polres Palu, Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto.

Lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan oleh tim inafis telah dipasang garis polisi.

“Biarkan petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedurnya (SOP). Ini langkah awal Polisi melakukan penyelidikan,” ungkap Didik.

Dia mengatakan, belum dapat disimpulkan darimana sumber api pertama kali.

“Kami masih bekerja untuk mengetahui penyebabnya, demikian juga belum diketahui berapa kerugiannya,”ucap mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

“Kami prihatin dengan kejadian kebakaran pasar manonda ini, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H,”ungkapnya lagi.

Menurutnya, dihimbau kepada masyarakat dapat bekerjasama dan kooperatif apabila diperlukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kata dia, kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu chek kembali apabila ada menggunakan kompor menyala, lilin menyala saat mati lampu dan obat nyamuk.

Dia menjelaskan, penggunaan alat elektronik apabila tidak difungsikan agar diputuskan hubungannya dengan sumber listrik.

“Itu semua untuk mencegah kebakaran terlebih saat nanti kita tinggalkan untuk melaksanakan shalat terawih berjamaah di masjid,” pungkasnya.(*/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULTENG)

Editor: Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. MEDIA FIRMANSYAH PERKASA - COPYRIGHT @ 2024
error: Content is protected !!